Operasi Patuh Musi 2025 di Sumatera Selatan memasuki hari ke-10. Dalam 10 hari digelar, tercatat 12,5 ribu pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.
Diketahui, Operasi Patuh Musi 2025 digelar serentak sejak 14 Juli 2025 di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Sumsel, dengan tujuan menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan menertibkan para pengguna jalan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang menyebut, berdasarkan keterangan Direktorat Lalu Lintas Sumsel, sampai dengan hari ini tercatat 12,5 ribu pengendara, baik mobil, motor hingga truk melakukan pelanggaran.
“Sampai hari ke-10 operasi digelar data dari Ditlantas mencatat ada 12.508 pengendara yang melakukan pelanggaran dilakukan penindakan,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Kamis (24/7/2025).
Adapun rinciannya yakni, pengendara yang dikenakan tilang ETLE statis ada 1.602 pelanggaran, lalu pengendara yang ditilang manual ada 3.411 pelanggaran dan pengendara yang hanya diberi teguran berjumlah 7.495 pelanggaran.
Sementara, untuk peristiwa kecelakaan yang terjadi selama 10 hari operasi tersebut digelar, setidaknya ada 50 kejadian yang menyebabkan korban luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia. Dengan total kerugian materil mencapai Rp 293 juta.
“Kalau yang untuk laka lantas dalam operasi ini total ada 50 kejadian. Korban luka ringan ada 37 orang, luka berat ada 27 orang. Untuk kerugian materil Rp 293.200.000,” jelasnya.
Dalam operasi ini juga, kata dia, dalam hal penindakan tilang menggunakan etle statis tahun 2025 terjadi kenaikan sampai 113 persen dibanding 2024. Sedangkan untuk penindakan pelanggaran tilang manual di 2025 juga terjadi kennaikan di 378 persen dibanding tahhn 2024 lalu.
“Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas selama operasi tersebut di 2025 ini menurun dibandingkan 2024, baik dari sisi fatalitas korban jiwanya juga disebut menurun,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Sumsel resmi menggelar Operasi Patuh Musi 2025 dengan cara patroli keliling atau hunting system. Kegiatan ini digelar guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kesadaran pengguna jalan di wilayah hukum Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, operasi ini mulai dilaksanakan Senin (14/7/2025) hingga 27 Juli mendatang.
Dalam operasi ini, katanya, ada beberapa sasaran yang menjadi fokus kepolisian. Di antaranya, pengendara yang memakai ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan lain sebagainya.
“Adapun beberapa sasaran Operasi Patuh Musi antara lain, pengemudi ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi kecepatan dan over dimensi over loading,” jelasnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.