121 Preman Ditangkap dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

Posted on

Sebanyak 121 preman di Lampung ditangkap dalam Operasi Pekat Krakatau 2025. Rata-rata para tersangka merupakan pelaku pemalakan atau pungli.

Ratusan preman ini ditangkap oleh Polda Lampung dan Polresta/Polres. Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan para tersangka ini berasal dari 224 kasus yang terungkap.

“Selama 14 hari ini kami telah mengungkap sebanyak 224 kasus dan mengamankan sebanyak 399 orang. Dari 399 orang yang diamankan sebanyak 121 orang ditetapkan tersangka. Sisanya dilakukan pembinaan,” katanya, Senin (19/5/2025).

Helmy menerangkan, operasi yang berlangsung selama 1-14 Mei 2025 ini secara keseluruhan melibatkan sebanyak 933 personel yang terbagi dari personil Polda Lampung dan Jajaran.

“Sasaran operasi ini adalah kita fokus pada selain yang berkaitan dengan kejahatan curas, curat, curanmor kita juga menyasar kejahatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok-kelompok yang melakukan seperti pemerasan atau yang biasa kita kenal dengan premanisme, penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam,” ujarnya.

Ditambahkan Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, peran para tersangka yakni melakukan intimidasi secara paksa terhadap korban.

“Perannya 121 tersangka ini dengan melakukan intimidasi secara paksa mengancam supir trus yang melintas jika membayar tidak sesuai dengan yang diminta disuruh putar balik. Jerat dengan pengancaman,” jelasnya.

“Kemudian terkait di pasar, pungli ini katanya ada kontrak dan kami telusuri tidak sesuai dengan perjanjian, harus ya 20 ribu diminta 50ribu,” sambung dia.

Terkait banyaknya pengungkapan, kata Pahala Polres Lampung Utara mengungkap sebanyak 34 kasus menjadi yang paling terbanyak.

“Terbanyak kasusnya itu dari pungli, yang paling banyak dari Polres Lampung Utara 34 kasus kemudian Lampung Timur 22 dan paling sedikit Polres Tanggamus 2 perkara,” pungkasnya.