Sebanyak 14 orang narapidana yang viral dugem dan pesta narkoba di Rutan Pekanbaru dipindahkan. Ditjenpas Riau memindahkan 14 narapidana ke Blok Pengendali Narkoba di Lapas Gobah Pekanbaru.
“14 narapidana ini kita pindahkan ke Lapas Gobah. Tarok di BPN (Blok Pengendali Narkoba), satu-satu,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar dilansir infoSumut, Kamis (17/4/2025).
Maizar minta belasan narapidana dijebloskan ke BPN di Lapas Gobah Pekanbaru yang ketat penjagaan. Bahkan dalam blok tersebut, hanya diisi satu orang dalam satu sel.
Blok Pengendali Narkoba sendiri memiliki 160 blok khusus di Lapas Kelas II-A. Blok dengan penjagaan ketat itu dilakukan demi meminimalisir pelanggaran.
“Saya minta masukkan di BPN biar tidak bisa mereka saling komunikasi antara satu dan lainnya selama pemeriksaan. Di sana ketat penjagaan,” kata Maizar.
Selain memasukkan narapidana ke blok khusus, Maizar juga memastikan petugas menyita 14 unit handphone dari narapidana. Hal itu usai Ditjenpas Riau melakukan penggeledahan di rutan tersebut.
“Handphone ada 14 kita dapatkan,” kata Maizar.
Tim Ditjenpas kini masih mendalami asal usul barang bukti yang disita. Termasuk alasan Hp didapat dari narapidana sudah bebas.
“Barang dari mana masih kami dalami. Ada ngaku dapat dari napi yang sudah bebaslah tetap kami dalami terus,” katanya.
Maizar menerangkan terkait botol minuman keras dan alat isap sabu jenis bong masih diusut. Hal ini karena pemeriksaan terhadap tahanan masih terus berlanjut baik petugas ataupun narapidana.
Untuk mempermudah pemeriksaan, Kepala Rutan Sialang Bungkuk Bastian Manalu dan Kepala Kesatuan Keamanan Rutan, Jelfri juga telah dibebastugaskan. Mereka ditarik ke Ditjenpas Riau untuk pemeriksaan terkait kasus tersebut.
“Karutan dan KPR kita bebastugaskan atau copot sementara. Ini untuk mempermudah pemeriksaan, ditarik ke Ditjenpas Riau,” kata Maizar.