Penyidik Kejari Palembang terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang. Kali ini, Lurah Kemas Rindo dan Lurah Ogan Baru diperiksa.
Diketahui pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu (10/9), masing-masing saksi dicecar 20 pernyataan oleh penyidik Kejari Palembang terkait proyek yang dilakukan Dinas Perkimtan Palembang.
Kasubsi Kasi Inteljen Kejari Palembang Fahri Aditya membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Dia menegaskan bahwa seluruh yang hadir hari ini berstatus saksi.
“Ya benar, kali ini Lurah Kemas Rindo dan Lurah Ogan Baru diperiksa, semuanya diperiksa sebagai saksi, terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Perkimtan. Mereka kita mintai keterangan untuk memperkuat alat bukti,” katanya kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Fahri menjelaskan hari ini yang diperiksa selain Lurah ada delapan lainnya yakni S dan O selaku ketua RT di Kelurahan Ogan Baru, FH, A, NR, dan M, Ketua RT di Kelurahan Kemas Rindo.
Lalu SU, Lurah Kemas Rindo dan F, Lurah Ogan Baru serta RA dan M merupakan staf di Dinas Perkimtan Kota Palembang.
“Jadi total yang sudah kita periksa hari ini ada 10 saksi yang dipanggil,” jelasnya.
Sementara itu, Kejari Palembang Hutamrin menegaskan bahwa pihaknya akan mempercepat proses penyidikan. Menurutnya, siapa pun yang dipanggil merupakan bagian dari pengembangan kasus dalam tahap penyelidikan.
“Tidak menutup kemungkinan, pemanggilan juga akan diperluas kepada pihak lain, termasuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tergantung kebutuhan pemeriksaan,” jelasnya.
“Total ada 131 titik pekerjaan yang dilakukan berdasarkan permintaan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada pekerjaan yang tidak sesuai fakta di lapangan, bahkan ada juga yang fiktif,” sambungnya.
Dia menambahkan, Kejari Palembang berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tuntas.
“Siapa pun yang terlibat akan kita panggil. Nanti akan disimpulkan siapa saja yang harus bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memperkuat dugaan adanya tindak pidana dalam proyek tersebut. Masyarakat diharapkan bersabar menunggu hasil akhir penyidikan, mengingat kasus ini melibatkan banyak pihak serta puluhan titik pekerjaan yang perlu diverifikasi.