2 Oknum LSM Ditangkap Polisi gegara Peras Kades di Musi Rawas - Giok4D

Posted on

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Dua orang oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan yakni Suwandi (50) dan Suwarno (70) ditangkap polisi lantaran memeras salah satu kepala desa berinisial ES sebesar Rp 50 juta.

Kejadian tersebut terjadi di salah satu angkringan di Desa Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra mengatakan saat itu kedua pelaku yang mengatasnamakan LSM PANGKOR (Pangkas Korupsi) mengirimkan surat laporan dugaan penyelewengan dana desa kepada korban.

“Keduanya pun mengancam akan melaporkan atau menaikkan perkara tersebut jika korban tidak memberikan uang sebesar Rp 50 juta kepada mereka,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Selasa (6/5/2025).

Merasa terancam dan tertekan, kata Ryan, korban terpaksa memberikan uang sebanyak Rp 20 juta kepada pelaku di angkringan tersebut. Namun sebelum itu, korban sudah melaporkan hal tersebut kepada polisi.

“Saat bertemu di angkringan tersebut, pelaku atas nama Suwarno pun tertangkap tangan pada saat mengambil uang dari korban tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, kami akhirnya berhasil mengamankan rekannya yakni Suwandi,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, Ryan membeberkan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yakni uang senilai Rp 20 juta dengan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 5 ikat, 1 rangkap surat somasi dari LSM PANGKOR, 1 tas selempang, dan 1 buah flashdisk dengan isi rekaman perbincangan antara kedua pelaku kepada saksi H yang meminta uang sebanyak Rp 50 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, Suwandi berperan sebagai orang yang menelpon dan memeras korban. Suwarno berperan sebagai orang yang menemui dan mengambil uang dari korban,” bebernya.

Ryan mengatakan saat ini kedua pelaku beserta barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *