Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyebut pihaknya sudah memanggil dua organisasi (ormas) yang terlibat aksi saling serang bersajam di depan mal Palembang. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Adapun dua ormas yang terlibat aksi serang itu yakni Ormas Harimau Sumatera Bersatu dan Ormas Permaskot.
Sonny mengatakan dipanggil kedua ormas tersebut karena mereka sama-sama merasa menjadi korban dalam insiden tersebut.
“Dari masing-masing pihak sudah dipanggil. Karena kedua pihak membuat laporan pengaduan,” ujar Sonny kepada infoSumbagsel, Senin (12/1/2026).
Sonny menegaskan bahwa timnya saat ini tengah bekerja ekstra untuk mengusut tuntas motif dan pelaku utama di balik aksi kekerasan bersenjata tajam tersebut.
Sejauh ini, sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa terkait insiden itu. Namun, polisi tidak menjelaskan siapa saja saksi yang diperiksa tersebut.
“Kasus ini masih dalam pendalaman. Saat ini tim masih bekerja secara maraton di lapangan untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas,” ungkapnya.
Diketahui, aksi serang dua ormas itu terjadi di depan Palembang Square, tepatnya di jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang pada Selasa (6/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Akibat saling serang itu mengakibatkan tiga orang terluka. Ketiga korban itu dirawat di rumah sakit berbeda. Salah satu korban, M Billy Putra Pratama (30) dari Ormas Permaskot, harus dirujuk ke RS Hermina Jakabaring karena luka serius.
Sementara satu korban lainnya tengah menjalani operasi di RS Siti Khadijah, dan satu korban lainnya dilaporkan mengalami luka ringan.
Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.







