2 Pria Lari ke Hutan Usai Kepergok Curi Motor di Lahat, 1 Ditangkap-1 DPO

Posted on

Dua orang pria di Lahat kepergok saat melakukan aksi pencurian motor di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Satu pelaku ditangkap di Empat Lawang dan satu lagi masuk daftar pencarian orang (DPO).

Aksi pencurian tersebut terjadi di pinggir jalan tepatnya di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan pada Minggu (24/8/2025) lalu.

Kapolsek Merapi Barat Iptu Chandra Kirana mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban Aidil (22) pergi ke rumah temanya dan memarkirkan motor Honda BeAT Street BG- 4570- EAJ miliknya di TKP. Namun, saat melihat dari dalam rumah terlihat 2 pelaku bernama Winsa (19) dan Nando (25) berusaha mengambil motor korban.

Melihat hal tersebut korban berteriak maling dan mengejar kedua pelaku bersama rekannya, yang melarikan diri ke arah Muara Enim sambil membawa motor korban. Pelaku juga sempat mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban.

Namun, salah satu pelaku yang menggunakan motor Vixion (milik pelaku) mengalami kecelakaan dan meninggal kendaraannya (langsung melarikan diri ke hutan/kebun warga). Sementara korban masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa motornya.

“Saat di Desa Gedung Agung pelaku (diduga Nando) berhenti dan melarikan diri ke dalam hutan/kebun warga. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Merapi Barat,” kata Chandra.

Menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan serta pengejaran, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku Winsa yang bersembunyi di hutan /kebun warga di Desa Gedung Agung, Lahat.

“Pelaku dibawa ke Polsek Merapi Barat dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian (motor korban) bersama pelaku Nando menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion serta menggunakan sajam saat beraksi,” katanya.

Chandra menyebut pelaku sudah sering kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Lahat dan Pagar Alam. Sementara untuk pelaku Nando petugas sempat melakukan pengejaran namun pelaku melarikan diri ke Empat Lawang.

Pelaku Nando akhirnya berhasil diamankan oleh Polsek Muara Pinang, Polres Empat Lawang yang dimana pelaku ternyata DPO di Polsek tersebut dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Muara Pinang.

Kepada polisi, pelaku Winsa mengaku uang hasil pencurian digunakan untuk mabuk-mabukkan dan judi slot (judol). Winsa menerangkan bahwa uang hasil kejahatannya sering digunakan untuk hal negatif.

“Pengakuan pelaku uang hasil curian motor selama ini digunakan untuk mabuk-mabukkan dan bermain judi slot (judol),” katanya.

Selain itu, berdasarkan pengakuan dari pelaku, ia sering kali melakukan pencurian motor di wilayah Kabupaten Lahat serta Kota Pagar Alam.

“Pelaku juga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor RX King dan Vario di Lahat. Serta beberapa TKP di wilayah Lahat dan Kota Pagar Alam,” ujarnya.