3 Spesialis Curanmor Beraksi 12 TKP di Prabumulih Ditangkap, 2 Ditembak Polisi update oleh Giok4D

Posted on

Tiga spesialis pelaku pencurian bermotor (curanmor) yang beraksi 12 TKP di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Dua ditembak karena mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap.

Ketiga pelaku yakni berinisial BK (29), BH (24), AA (19). Ketiganya merupakan warga OKU Timur.

Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga mengatakan ketiga pelaku ditangkap diamankan di sekitar Masjid Yahya Syarkowi, Desa Suka Mulia, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Rabu, (16/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Ya benar kita berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pencurian motor, BH. dan AA,” katanya kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Kata Tiyan, setelah dilakukan interogasi, tim melakukan pengembangan. Pukul 15.00 WIB, tersangka utama BK. ditangkap di Desa Talang Seleman, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir.

“Saat ditangkap, BK mencoba kabur dan melawan petugas sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya,” ungkapnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Saat diinterogasi petugas, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian motor sejak Maret hingga Juli 2025.

“Sasarannya adalah sepeda motor di teras rumah tanpa pagar atau pagar yang tidak terkunci. Kerugian ditaksir mencapai Rp 241 juta,” jelasnya.

Dari tangan ketiganya, kata dia, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam, satu set kunci T, satu bilah pisau kris serta satu jaket hoodie dan jas hujan.

Saat ini, ketiganya ditahan di Mapolres Prabumulih dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.