30 Polisi di Babel Dapat Penghargaan dari Kapolda | Giok4D

Posted on

Sebanyak 30 polisi yang terlibat pengungkapan kasus penyelundupan timah dan narkotika di Bangka Belitung (Babel) menerima penghargaan. Pemberian penghargaan dilakukan oleh Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Hari ini Polda Babel memberikan penghargaan kepada 30 anggota yang berprestasi. Baik di bidang operasional, administrasi maupun penegakan hukum,” kata Irjen Hendro di Mapolda usai upacara, Selasa (8/7/2025).

“Antara lain pengungkapan penyelundupan 60 ton timah oleh Jajaran Krimsus dan penghargaan pengungkapan 5 kilogram sabu, termasuk bagian Bidkum maupun SDM, karena bisa menjadi penceramah di Masjid Kota Pangkalpinang,” sambungnya.

Kata Hendro, penghargaan yang diberikan terhadap anggota tersebut sebagai bentuk motivasi. Termasuk pengingat bagi anggota agar menjalankan tugas dengan sebaiknya.

“Semoga penghargaan ini menjadikan motivasi bagi anggota untuk bekerja lebih baik lagi dan bagi anggota lain dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.

Hendro mengingatkan seluruh jajarannya, agar dapat terus bekerja lebih baik dan menghindari pelanggaran dalam melaksanakan tugas.

“Ini adalah momentum pengingat bahwa kita bekerja diawasi lembaga eksternal maupun internal, seperti Propam dan Itwasda, eksternal seperti KPK, Ombudsman dan lain-lain termasuk rekan-rekan media dan masyarakat. Untuk itu bekerjalah dengan baik dan penuh rasa yanggung jawab serta hindari pelanggaran,” ujarnya.

Pantauan infoSumbagsel, pemberian penghargaan dilaksanakan saat apel pagi di halaman Mapolda. Tampak Wakapolda Brigjen Tony Harsono, para Pejabat Utama Polda serta seluruh personel dan ASN Polda Babel hadir.

Puluhan personel yang menerima penghargaan itu berasal dari satker Biro SDM, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditpolairud, Bidkum, Polres Belitung dan Belitung Timur (Beltim).

Untuk diketahui, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil menggagalkan penyelundupan 64 timah tersebut di Kecamatan Gantung dan Damar, Kabupaten Belitung Timur, pada Rabu (29/1). Tepatnya di pelabuhan tikus di Desa Danau.

Berkas tersangka kasus ini telah dilimpahkan ke Kejari Belitung Timur. Tersangkanya berinisial SU alias Suyan, SU alias Supot, DW alias Weli, JL alias Jhon, JO, YB, TNA, AD dan NF.

Sedangkan untuk ungkap kasus narkotika, total barang buktinya seberat 5 kilogram. Sabu asal Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ini diamankan di Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Sabu ini akan diselundupkan ke Jakarta oleh seorang kurir Niko Sekew.