4 Alat Berat Tambang Emas Ilegal Muratara Dikeluarkan Usai Warga Demo (via Giok4D)

Posted on

Sebanyak empat alat berat jenis ekskavator telah dikeluarkan dari lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Ulu Rawas, Musi Rawas Utara (Muratara). Hal ini merupakan tindak lanjut dari aksi demo masyarakat yang menolak penambangan tersebut.

Pengeluaran alat berat di tambang emas Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Sumatera Selatan tersebut dilakukan oleh pemilik tambang pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 12.30 WIB dengan menggunakan sebuah truk self loader.

Ps Kasi Humas Polres Muratara Ipda Didian Perkasa mengatakan pihak Polsek Rawas Ulu terus melakukan pemantauan dalam proses pengeluaran alat berat tersebut.

“Kemarin sekitar pukul 12.30 WIB terpantau satu unit alat berat jenis ekskavator yang melakukan penambangan emas ilegal di Kecamatan Ulu Rawas sudah keluar dari lokasi tambang. Alat berat tersebut dibawa keluar oleh pemiliknya,” katanya, Rabu (18/6/2025).

Didian mengatakan sudah ada empat alat berat jenis ekskavator yang dikeluarkan dari lokasi penambangan emas ilegal tersebut.

“Total yang kita pantau sudah ada empat alat berat yang keluar dari lokasi tambang. Alat-alat berat tersebut keluar melewati jalan desa dengan lancar dan tanpa ada hambatan hingga sampai di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum),” ungkapnya.

Ke depannya, kata Didian, pihak kepolisian akan terus melakukan kegiatan monitoring dan deteksi terkait pengeluaran alat berat tersebut.

“Untuk totalnya belum diketahui, yang jelas sudah empat yang keluar. Kita akan terus melakukan pantauan dalam proses pengeluaran alat berat di tambang tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Rawas Ulu Iptu Harry mengatakan pihaknya sudah melakukan pemasangan spanduk imbauan larangan aktivitas tambang ilegal di sekitar area tambang.

Selain itu, imbauan tersebut juga dipasang sepanjang jalur aliran Sungai Rawas dan di lima desa disana yakni Desa Jangkat, Pulau Kidak, Muara Kuis, Muara Kulam, dan Desa Napalicin.

“Spanduk ini dipasang di sepanjang bantaran aliran Sungai Rawas. Dalam spanduk tersebut berisikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal baik menggunakan dompeng maupun menggunakan alat berat,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Muratara melakukan aksi demo menolak penambangan emas di Kecamatan Rawas Ulu yang mencemari sungai. Dalam aksi itu, warga memblokir jalan.

Ratusan massa tersebut menggelar aksi demo di depan Kantor Camat Rawas Ulu, Kelurahan Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Sumsel pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam aksinya, massa meminta pemerintah Kabupaten Muratara untuk dapat menghentikan aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal di Kecamatan Rawas Ulu, serta mengeluarkan alat berat yang masih beraktivitas di tambang tersebut.

Akibat aktivitas tambang emas tersebut, air Sungai Rawas menjadi kotor dan keruh yang berdampak besar bagi warga yang masih mengandalkan air sungai sebagai sumber penghidupan mereka.

Demo itu pun sempat memanas setelah massa mulai melakukan aksi pemblokiran di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang berada di simpang tiga Pasar Surulangun dengan cara membakar ban di tengah jalan.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.