Mantan Wali Kota Palembang dua periode Harnojoyo menjalani pemeriksaan penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang yang mangkrak.
Setelah 8 jam diperiksa sebagai saksi, Harnojoyo keluar dari ruang Kejati Sumsel mengenakan pakaian kemeja kotak-kotak, dan hanya memberikan keterangan singkat kepada awak media yang sudah menunggunya.
Harnojoyo mengakui bahwa pemeriksaan yang dilakukan hari ini Rabu (25/6) merupakan pemeriksaan keempat yang ia hadiri.
“Ya benar saya kembali diperiksa , ini sudah 4 kali saya memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel,” katanya kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Tak banyak bicara Harnojoyo langsung menuju mobil, ketika awak media menanyakan status bangunan Pasar Cinde sebagai cagar budaya, dia tidak menjawab.
“Kemarin sudah, dan juga itu aset Provinsi Sumsel silahkan tanyakan kepada Provinsi,” singkatnya langsung masuk mobil.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo kembali diperiksa tim penyidik Kejati Sumsel sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang yang mangkrak.
Diketahui pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu (25/6) pagi hingga sore hari, pemeriksaan terhadap Harnojoyo itu disampaikan langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.
“Ya benar, hari ini informasi yang kami dapat penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Palembang insial H, pemeriksaan ini masih berlangsung,” katanya kepada infoSumbagsel, Rabu (25/6/2025).
Vanny mengatakan pada Selasa (24/5) kemarin ajudan Wali Kota Palembang yang diperiksa dan empat orang lainnya.
“Kemarin inisial AA selaku Sekwan Kota Palembang Tahun 2016-2019, KA selaku ajudan Wali Kota Palembang Tahun 2016-2019, SR selaku Kaban pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang Tahun 2016-2019, HA selaku Kabid PBB dan BPHTB Kota Palembang Tahun 2016-2019, MA selaku honor Bapenda Kota Palembang Tahun 2016-2019,” ungkapnya.