4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Dimusnahkan, 19 Tersangka Diamankan update oleh Giok4D

Posted on

Polda Sumsel melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu 4 Kg dan ribuan pil ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus pada bulan Juni dan Juli tahun 2025.

Pemusnahan tersebut dilakukan di depan Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, Selasa (15/7/2025) pagi. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih.

Direktur Resnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan barang bukti tersebut berasal dari 10 laporan polisi pada bulan Juni dan Juli dengan jumlah tersangka 19 orang.

“Ada beberapa laporan polisi yakni di Palembang, OKI, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Muara Enim, OKU Timur,” katanya dalam sambutan.

Ia menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkotika jenis sabu seberat 4.687,09 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 24.156 butir.

“Barang bukti yang kita musnahkan sebanyak 4.550,03 gram, ekstasi sebanyak 23.573 butir, karena sebagian barang bukti disisihkan untuk pengadilan,” ujarnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Yulian mengatakan dari 19 tersangka yang diamankan memiliki peran di antaranya kurir, pengedar dan bandar. Barang bukti tersebut akan diedarkan di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Para pelaku ini merupakan lintas provinsi yakni provinsi Lampung dan Sumsel,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *