Empat orang pria asal Pagar Alam, Sumatera Selatan, ditangkap polisi di kasus kepemilikan senjata api rakitan (senpira) dan narkoba. Dua senpira hingga sabu dan ekstasi juga disita polisi.
Keempatnya yakni, Alan Prasetyo (33), Thoriq (29), Randi Saputra Gumai (31) dan pecatan polisi bernama Adi Bastomi (44). Mereka semua tercatat merupakan warga Pagar Alam.
“Benar, keempat pelaku yang diamankan merupakan warga sana (Pagar Alam) semua),” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Sabtu (19/7/2925).
Pengungkapan ini, katanya, bermula saat anggota Unit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mendapat informasi dari masyarakat keempat pelaku tertangkap tangan membawa senpira dan menyimpan atau menguasai satu mobil diduga dari hasil kejahatan, pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, di Palembang.
“Selanjutnya, dilakukan penyelidikan. Saat mengetahui para pelaku berada di seputaran Jalan Radial, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang yang sedang mengendarai kendaraan mobil Avanza warna silver BG-1627-RT (diduga bodong) dan Honda Jazz warna merah BG-124-NDI, dilakukan penangkapan,” katanya.
Lalu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan dua unit mobil itu. Benar saja, dari pelaku Adi ditemukan senpira jenis FN warna hitam berikut 6 butir peluru tajam kaliber 9 mm, yang disimpan di pinggangnya. Kemudian di dalam mobil ditemukan lagi senpira jenis revolver warna silver.
“Selain senjata api dari AB (Adi), didapat juga barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ineks (ekstasi) yang ada dalam penguasaan RS (Rendi), AP (Alan) dan TR (Thariq). Selanjutnya terhadap pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Selain senpi, polisi juga mengamankan 9,8 gram sabu, 2,5 butir ekstasi, alat isap berikut sisa bekas hisap sabu dan mobil Avanza silver diduga bodong.
“Sementara ini, pelaku dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senpira dan dan Pasal 480 KUHPidana, terkait penadahan barang hasil curian,” jelasnya.