5 Orang Luka Akibat Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Polisi Selidiki

Posted on

Sumur minyak ilegal tradisional milik warga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terbakar. Akibat kejadian tersebut, 5 orang terluka. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran.

Kebakaran tersebut terjadi di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba pada Selasa, (09/09/25) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari video yang dilihat infoSumbagsel, tampak api disertai asap hitam membumbung tinggi di tengah-tengah perkebunan, terlihat juga sejumlah warga merekam kejadian tersebut.

Sumur minyak tradisional tersebut diketahui milik seseorang berinisial RI yang berdiri di atas lahan milik saudara WU. Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di TKP, petugas mendapati bahwa api masih menyala namun mulai mereda. Pihak kepolisian bersama masyarakat berupaya memadamkan api dan berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian.

Diketahui akibat kejadian tersebut, terdapat lima orang yang diduga bekerja di sana mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bayung Lincir, untuk mendapatkan pertolongan. Terkait identitasnya masih dalam pendataan.

“Iya benar, telah terjadi kebakaran. saat ini Api Sudah Padam dan anggota kita di lapangan masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Muba Iptu Hutahean kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Saat ini, pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di TKP, serta mengamankan beberapa barang bukti. Kata dia, terkait penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, atau kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum lainnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk menghentikan seluruh kegiatan aktifitas illegal drilling dan illegal refinery,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *