Lima Puskesmas di Kota Palembang resmi berubah status menjadi Puskesmas Rawat Inap 24 jam guna memperluas akses kesehatan masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.
Fasilitas kesehatan yang baru saja diresmikan tersebut adalah Puskesmas Basuki Rahmat, Puskesmas Sukarame, Puskesmas Alang-Alang Lebar, Puskesmas Sei Selincah, dan Puskesmas Sematang Borang, yang kini telah dilengkapi dengan fasilitas penunjang medis lengkap setara standar rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina, menjelaskan peresmian lima Puskesmas ini menambah daftar panjang transformasi layanan kesehatan di Palembang, setelah sebelumnya Puskesmas Pembina telah lebih dulu diluncurkan pada Mei 2024 lalu.
“Jadi, tahun 2025 ini sudah selesai enam puskesmas rawat inap di Kota Palembang. Ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan kompetensi layanan dari yang semula hanya rawat jalan kini mampu melakukan perawatan inap secara intensif,” ujar Fenty saat memberikan keterangan resmi usai acara peresmian.
Fenty merincikan syarat puskesmas untuk naik status menjadi rawat inap tidaklah sederhana. Fasilitas tersebut wajib memiliki Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang beroperasi 24 jam, memiliki unit persalinan normal, serta ruang perawatan yang terbagi untuk pasien laki-laki, perempuan, dan anak-anak dengan kapasitas minimal 8 tempat tidur.
“Selain itu syaratnya tentu harus ada dokternya, kemudian ada bidan, ada perawat, dan standar peralatannya juga lengkap seperti itu, sama nanti di jaga 24 jam. Ada job piketnya, jadi yang jaga di perawatan rawat inap itu, mereka ada 3 shift (pagi, sore, dan malam),” tambahnya.
Fenty memaparkan kriteria pasien yang menjadi prioritas di puskesmas rawat inap ini. Layanan ini difungsikan untuk menangani kasus-kasus akut yang membutuhkan observasi namun seringkali tidak masuk dalam kriteria gawat darurat di rumah sakit besar. Contohnya adalah pasien penderita diare dengan dehidrasi sedang yang sulit mengonsumsi oralit dan membutuhkan bantuan infus. Begitu pula bagi warga yang menderita gastritis atau penyakit lambung akut dengan gejala mual dan muntah hebat yang membutuhkan penanganan medis segera.
“Kalau di rumah sakit itu, jika pasien mengalami dehidrasi sedang, seringkali tidak bisa diterima untuk rawat inap karena kriterianya harus dehidrasi berat. Maka di sinilah peran puskesmas rawat inap untuk merawat mereka. Begitu juga untuk pertolongan persalinan normal, semua bisa ditangani 24 jam di sini tanpa perlu merujuk ke rumah sakit jika kondisinya memungkinkan,” jelas Fenty mendalam.
Terkait biaya, Fenty memberikan kepastian bahwa seluruh layanan di puskesmas rawat inap ini dapat dinikmati warga Kota Palembang secara gratis. Masyarakat cukup membawa dokumen kependudukan seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK) saat berobat. Bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan, pihak dinas melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang kepesertaannya sudah mencapai 102 persen akan segera mendaftarkan pasien tersebut menjadi peserta JKN-KIS secara aktif.
Transformasi ini pun didukung oleh alokasi pendanaan yang signifikan guna memastikan fasilitas yang tersedia memenuhi standar kesehatan. Fenty menyebut untuk meningkatkan kompetensi satu unit puskesmas menjadi rawat inap, pemerintah mengalokasikan anggaran minimal Rp 2,5 miliar yang bersumber dari APBD Kota Palembang.
“Anggaran untuk penambahan fasilitas rawat inap ini minimal Rp 2,5 miliar per puskesmas yang bersumber dari APBD,” tambahnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Transformasi ini dipastikan akan terus berlanjut hingga beberapa tahun ke depan. Setelah merampungkan enam Puskesmas rawat inap pada 2025, Pemerintah Kota Palembang menjadwalkan pembangunan tujuh unit tambahan pada 2026 dan lima unit lagi pada 2027. Dengan target tersebut, Palembang diproyeksikan memiliki total 18 puskesmas rawat inap yang tersebar merata di seluruh kecamatan pada akhir tahun 2027 mendatang.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebut penguatan puskesmas dengan fasilitas rawat inap merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada warga.
“Peluncuran Puskesmas Rawat Inap ini adalah bentuk komitmen nyata Pemerintah Kota Palembang. Dengan adanya layanan rawat inap di puskesmas, masyarakat bisa mendapatkan penanganan medis lanjutan tanpa harus selalu dirujuk ke rumah sakit, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Ratu Dewa.
Saat ini, Kota Palembang memiliki 42 puskesmas dan 67 puskesmas pembantu yang tersebar di 18 kecamatan, yang selama ini melayani rawat jalan dan persalinan. Berdasarkan Data Profil Kesehatan Indonesia, baru sekitar 41 persen puskesmas di Indonesia yang memiliki layanan rawat inap, sementara 59 persen lainnya masih non rawat inap.
“Melihat tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang mudah diakses, penguatan puskesmas rawat inap menjadi keharusan,” tambahnya.
Ratu Dewa juga mengingatkan bahwa komitmen ini telah dimulai sejak Mei 2025, dengan diresmikannya layanan rawat inap perdana di Puskesmas Pembina Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring. Memasuki tahun 2026, Pemkot Palembang kembali memperluas layanan tersebut ke lima puskesmas pembina lainnya.
Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.
