Semakin marak kehadiran judi online, memberikan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Karena itu, perlu mengetahui cara melaporkan judi online sebagai bentuk waspada dan antisipasi.
Dikutip Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), judi online menjadi tren negatif yang tidak dapat dihindari masyarakat. Berbagai tindakan promosi menjadi salah satu modus penyebaran konten ilegal ini, seperti di internet, telepon, pesan WhatsApp, hingga rekening.
Guna mencegah akses secara masif, masyarakat dapat melaporkan situs judi onlin melalui 4 cara. Berikut infoSumbagsel berikan penjelasan langkah-langkah di bawah ini.
Ada 7 cara melaporkan situs judi online yang dilansir dari Indonesiabaik.id dan Kementerian Komdigi. Sebelum mengajukan pengaduan, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan situs atau aplikasi pada laman https://trustpositif.komdigi.go.id/. Inilah cara untuk melaporkan situs judi online.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Layanan Aduankonten.id milik Kementerian Komdigi menyediakan ruang untuk pengaduan konten negatif. Pengguna dapat mengirim laporan melalui WhatsApp di nomor 0811-9224-545. Selain itu bisa juga mengikuti panduan sebagai berikut:
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) adlaah portal web yang dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komdigi, Kemendagri, Ombudsman RI, dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Berikut ini cara melapor menggunakan SP4N Lapor:
Pengguna WhatsApp dapat memanfaatkan chatbot yang dirancang untuk melayani laporan terkait konten perjudian online dengan cepat dan praktis. Caranya hanya perlu menghubungi nomor 0811-1001-5080.
Polri menyediakan layanan pengaduan kejahatan siber sebagai bentuk kewaspadaan. Adapun cara mengirimkan pengaduan kejahatan siber termasuk judi online sebagai berikut;
Layanan Aduannomor.id memberikan akses untuk masyarakat melaporkan telepon seluler yang disalahgunakan untuk penipuan atau aktivitas judi. Berikut ini cara melaporkannya:
Pengaduan di Cekrekening untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang dicurigai terlibat dalam tindak pidana, termasuk judi online. Ini cara melaporkannya.
Selain layanan resmi dari pemerintah, masyarakat dapat memanfaatkan fitur Google untuk melaporkan situs judi online. Inilah sederet link untuk mengakses website pengaduan:
Itulah 7 cara melaporkan judi online yang dapat diakses masyarakat lengkap dengan panduannya. Semoga berguna, ya.