7 Debt Collector Diamankan Polisi Usai Tahan Motor Warga

Posted on

Sebanyak tujuh debt collector atau mata elang di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi. Mereka diamankan usai menahan motor milik warga dengan dalih angsuran kredit belum dibayar.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan tujuh matel ditangkap karena sempat memberhentikan warga asal Bekasi yang sedang berkendara bersama anak dan istrinya. Korban sempat cekcok mulut karena menolak motornya ditahan di kantor matel Cileungsi.

“Jadi dia (korban) dari Bekasi, mau tengok adiknya di rumah sakit, RSUD Cileungsi. Diikuti (oleh matel), diberhentikan, kemudian disampaikan lah bahwa motor tersebut sudah nunggak pembayaran BPKB-nya,” kata Edison, dikutip infoNews, Minggu (25/5/2025).

“Iya motor sempat diamanin (ditahan) di kantor leasing. Tapi memang tidak ada unsur perampasan. Pemilik sebenarnya mau saja serahkan motor, tapi bukan di kantor matel Cileungsi tetapi di kantor tempat dia mengagunkan (kredit) BPKB, di Bekasi,” lanjutnya.

Polisi yang mendapat laproan kemudian mendatangi ke lokasi, dan mengamankan tujuh matel lalu mengantar pemilik motor ke rumah sakit menggunakan mobil patroli. Polisi juga mengambil motor yang sempat ditahan matel dan menyerahkannya ke pemilik.

“Korban kita antar ke rumah sakit sama mobil patroli ke RSUD, kemudian kita balik lagi (ke kantor matel), motornya kita ambil dan kita kembalikan ke pemilik,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Edison, ada matel yang tidak memiliki surat tugas saat melakukan penarikan motor. Polisi meminta mereka yang tidak memiliki surat tuga untuk tidak turun ke lapangan.

“Matel semua di situ kita cek, ada yang punya surat tugas ada yang tidak. Kita amankan tujuh orang, kita amankan satu hari, kita minta buat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Nah yang tidak punya ID atau surat tugas, tidak boleh di lapangan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *