Polda Sumsel berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang ada di wilayah Sumsel. Terdapat 7 kasus yang ditangani di antaranya terkait narkoba, pembunuhan serta perusakan pos polisi.
Keberhasilan menangani kasus tersebut disampaikan saat pers rilis akhir tahun 2025 Polda Sumsel, yang digelar di Mapolda Sumsel pada Rabu (31/12/2025) siang.
Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi mengatakan selama tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap kurang lebih 7 kasus yang menonjol diberbagai aspek.
“Berikut kasus menonjol sepanjang tahun 2025 di antaranya yang pertama yakni kasus Pencurian dengan Kekerasan dengan menggunakan senjata api di wilayah Sukabangun, Kota Palembang,” katanya saat menyampaikan pers rilis akhir tahun 2025.
Selanjutnya, ada kasus perusakan pol polisi dan fasilitas umum pada aksi vandalisme yang juga terjadi di Kota Palembang. Yang ketiga, ada kasus pembunuhan di Desa Ngulak 3, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin dengan korban dibuang di dalam sebuah karung. Ternyata pelakunya ayah dan anak.
“Kasus pengangkutan kurang lebih 35 ton baru bara tanpa dokumen sah dari tambang rakyat penyandingan, dari Kabupaten Muara Enim menuju Cilegon,” ujarnya.
“Kemudian kami juga berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran 60.000 ekor benih bening lobster tanpa izin, ditangkap di wilayah Kota Palembang,” sambungnya.
Selain itu, di wilayah perairan pihaknya juga berhasil melakukan penindakan yakni penangkapan ikan secara ilegal, dengan barang bukti 1 unit kapal motor, 1 setelah jaring dan 6 fiber berisi ikan campur dan udang.
Pihaknya juga berhasil melakukan penindakan dalam kasus peredaran narkoba, di antaranya Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap 11 Kg sabu, kemudian Polres Muba berhasil mengungkap 3,17 Kg sabu.
“Kemudian Polres Banyuasin mengungkap 22 paket narkotika jenis sabu dengan berat 24,28 Kg,” tuturnya.
