8 Cuti Bersama 2026: Tanggal, Keterangan Libur, dan Aturan SKB 3 Menteri baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Pemerintah telah menetapkan cuti bersama 2026. Kesempatan ini mengiringi jadwal libur nasional resmi yang berjumlah 17 hari. Sudahkah mengecek tanggal dan keterangan liburnya?

Aturan cuti secara resmi tertuang dalam SKB Tiga Menteri terbaru nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut jumlah cuti bersama 2026 sebanyak 8 hari. Berikut tanggal dan keterangan liburnya. Yuk, catat dan simak penjelasan di bawah ini.

Cuti bersama 2026 yang berjumlah 8 hari merupakan tanggal merah yang mengiringi libur nasional. Tidak semua libur memiliki cuti, karena itu, pemerintah hanya menetapkan beberapa tanggal saja. Berikut ini rincian cuti resmi untuk tahun 2026.

Penetapan cuti yang dilakukan pemerintah memperimbangkan libur nasional, terutama pada hari besar keagamaan. Karena itu, tidak semua libur nasional mempunyai cuti bersama. Adapun keterangan dari 8 hari cuti bersama 2026 sebagai berikut.

Tanggal 16 Februari merupakan cuti bersama pertama di tahun 2026. Cuti ini jatuh pada hari Senin sebelum memperingati libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Cuti berikutnya pada tanggal 18 Maret yang memperingati Hari Suci Nyepi. Libur ini jatuh pada hari Rabu sebelum perayaan Nyepi berlangsung.

Tanggal 20, 23, dan 24 Maret 2026 adalah cuti bersama paling panjang. Libur ini mengiringi perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Masyarakat bisa menikmati tanggal merah pada hari Jumat, Senin, dan Selasa.

Untuk tanggal 15 Mei 2025 masuk dalam cuti bersama memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Libur ini jatuh pada hari Rabu.

Cuti selanjutnya untuk memperingati Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada hari Kamis. Berbeda dengan Idul Fitri, perayaan Lebaran Kurban hanya memiliki satu hari cuti bersama.

Cuti yang terakhir ini mengiringi perayaan Kelahiran Yesus Kristus atau Nata. Masyarakat bisa menikmati libur akhir tahun pada hari Kamis.

Dari daftar di atas, cuti bersama 2026 terjadi pada bulan Februari, Maret, Mei, dan Desember. Sementara Januari, April, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, dan November tidak mempunyai jadwal cuti resmi. Pada bulan tersebut hanya ada libur nasional.

Libur nasional merupakan tanggal merah resmi dari pemerintah yang berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia, baik sektor pemerintahan maupun swasta. Artinya, tanggal yang ditetapkan ini meniadakan aktivitas bila terjadi di hari kerja.

Adapun daftar libur nasional 2026 sebagai berikut lengkap dengan keterangannya.

Berdasarkan SKB tersebut, terdapat tujuh keputusan yang ditetapkan pemerintah yakni:

1. Menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisah dari SKB ini.

2. Penetapan tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, dan Hari Raya Idul adha 1447 Hijriah ditetapkan dengan keputusan Menteri Agama.

3. Unik kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau di daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unik kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.

5. Pelaksanaan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi diatur oleh pimpinan masing-masing.

7. Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 19 September 2025.

Nah, itulah daftar cuti bersama 2026 lengkap dengan keterangan libur dan aturan SKB 3 Menteri. Semoga berguna, ya.

Daftar Cuti Bersama 2026

Keterangan Cuti Bersama 2026

1. Cuti Bersama 16 Februari 2026

2. Cuti Bersama 18 Maret 2026

3. Cuti Bersama 20, 23, dan 24 Maret 2026

4. Cuti Bersama 15 Mei 2026

5. Cuti Bersama 28 Mei 2026

6. Cuti Bersama 24 Desember 2026

Jadwal Libur Nasional 2026

Link SKB 3 Menteri Terbaru

Penetapan cuti yang dilakukan pemerintah memperimbangkan libur nasional, terutama pada hari besar keagamaan. Karena itu, tidak semua libur nasional mempunyai cuti bersama. Adapun keterangan dari 8 hari cuti bersama 2026 sebagai berikut.

Tanggal 16 Februari merupakan cuti bersama pertama di tahun 2026. Cuti ini jatuh pada hari Senin sebelum memperingati libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Cuti berikutnya pada tanggal 18 Maret yang memperingati Hari Suci Nyepi. Libur ini jatuh pada hari Rabu sebelum perayaan Nyepi berlangsung.

Tanggal 20, 23, dan 24 Maret 2026 adalah cuti bersama paling panjang. Libur ini mengiringi perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Masyarakat bisa menikmati tanggal merah pada hari Jumat, Senin, dan Selasa.

Untuk tanggal 15 Mei 2025 masuk dalam cuti bersama memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Libur ini jatuh pada hari Rabu.

Cuti selanjutnya untuk memperingati Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada hari Kamis. Berbeda dengan Idul Fitri, perayaan Lebaran Kurban hanya memiliki satu hari cuti bersama.

Cuti yang terakhir ini mengiringi perayaan Kelahiran Yesus Kristus atau Nata. Masyarakat bisa menikmati libur akhir tahun pada hari Kamis.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Dari daftar di atas, cuti bersama 2026 terjadi pada bulan Februari, Maret, Mei, dan Desember. Sementara Januari, April, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, dan November tidak mempunyai jadwal cuti resmi. Pada bulan tersebut hanya ada libur nasional.

Keterangan Cuti Bersama 2026

1. Cuti Bersama 16 Februari 2026

2. Cuti Bersama 18 Maret 2026

3. Cuti Bersama 20, 23, dan 24 Maret 2026

4. Cuti Bersama 15 Mei 2026

5. Cuti Bersama 28 Mei 2026

6. Cuti Bersama 24 Desember 2026

Libur nasional merupakan tanggal merah resmi dari pemerintah yang berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia, baik sektor pemerintahan maupun swasta. Artinya, tanggal yang ditetapkan ini meniadakan aktivitas bila terjadi di hari kerja.

Adapun daftar libur nasional 2026 sebagai berikut lengkap dengan keterangannya.

Jadwal Libur Nasional 2026

Berdasarkan SKB tersebut, terdapat tujuh keputusan yang ditetapkan pemerintah yakni:

1. Menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisah dari SKB ini.

2. Penetapan tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, dan Hari Raya Idul adha 1447 Hijriah ditetapkan dengan keputusan Menteri Agama.

3. Unik kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau di daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unik kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.

5. Pelaksanaan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi diatur oleh pimpinan masing-masing.

7. Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 19 September 2025.

Nah, itulah daftar cuti bersama 2026 lengkap dengan keterangan libur dan aturan SKB 3 Menteri. Semoga berguna, ya.

Link SKB 3 Menteri Terbaru