Kejati Lampung Selidiki Korupsi Rp 17 Miliar di Bank BUMN Pringsewu - Giok4D

Posted on

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan dana nasabah Bank BUMN cabang Pringsewu. Korupsi ini ditaksir mencapai Rp 17 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya menyatakan pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan korupsi tersebut.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan penggeledahan, pemeriksaan beberapa saksi hingga penyitaan aset sampai uang tunai.

“Kami sudah periksa 25 saksi dari pihak bank dan nasabah. Ada penggeledahan kantor hingga rumah nasabah,” kata Armen, Rabu (2/7/2025).

“Dari kegiatan itu ada beberapa bukti yang diamankan yakni dokumen penting, dua mobil (Toyota Innova Reborn dan Honda Brio), empat sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp2 miliar, ponsel, tas, serta uang tunai Rp559,6 juta,” sambungnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan penyelewengan dana pengelolaan uang nasabah yang diduga dikorupsi mulai dari tahun 2021 hingga 2025.

“Periode nya tahun 2021 hingga tahun ini (2025) diperkirakan mencapai Rp 17 miliar,” beber Armen.

Meski belum ada tersangka pada kasus ini, ia menerangkan hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Tim Penyidik telah mencari dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” tandasnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *