Eks Anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial MSZ, yang buron satu bulan usai menusuk mantan istrinya yakni PW (40), ditangkap polisi. Saat ini, pelaku sudah ditahan.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang berada di rumah ibu angkatnya, Jalan Pip Raya, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 08.15 WIB. Akibat itu, korban mengalami 10 tusukan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kami sudah menyikapi pengaduan terkait IRT yang dianiaya mantan suaminya yang juga mantan anggota DPRD Kota Palembang. Tersangka MS saat ini sudah kami lakukan penangkapan,”‘ ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Senin (21/4/2025).
MSZ ditangkap di tempat pelariannya, Provinsi Banten, pada Minggu (20/4/2025). Harryo mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Yang bersangkutan (MSZ) sudah kami lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aksinya ini (penusukan) tentunya sangat berbahaya untuk jiwa korban,” katanya.
Harryo menyebut, MSZ melakukan aksinya akibat terbutakan rasa cemburu pada korban meski keduanya telah bercerai. Terlebih, PW menolak saat tersangka mengajaknya untuk kembali bersama.
“Motifnya itu dia (MSZ) masih cinta. Dia cemburu, tidak ingin mantan istrinya jatuh (cinta) pada orang lain walaupun sudah bercerai,” jelasnya.
“Saat itu, infonya korban diajak rujuk namun tidak mau. Akhirnya tersangka melakukan penusukan secara membabi buta,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan anggota DPRD Kota Palembang berinisial MSZ ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penusukan mantan istrinya di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Usai melakukan aksinya, dari informasi ibu angkat korban, Zaenab mengatakan kemungkinan MSZ kabur ke Kota Prabumulih, Sumsel. Selain itu, pilihan lainnya adalah daerah Tangerang, Banten.
“(Kemungkinan) kabur ke Prabumulih. Dari situ ke Tangerang karena ada keluarganya di sana,” ujarnya saat ditemui infoSumbagsel, Kamis (20/3/2025).