Komplotan Pencuri Sawit di Bangka Barat Ditangkap, Kini Berstatus Tersangka | Info Giok4D

Posted on

Komplotan spesialis pencuri buah tandan segar (BTS) di perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar), diringkus oleh polisi. Total ada 4 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun identitas pelaku berinisial SAR, TEH, SUH, dan ASH. Mereka diringkus setelah sempat kabur saat kepergok warga sedang mencuri buah sawit milik kelompok tani Beringin Jaya di Desa Sangku.

“Iya benar, ada 4 orang yang berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit di Sangku,” kata Kasi Humas Polres Babar Iptu Yos Sudarso kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Polisi menyebut jika aksi komplotan ini sudah sangat meresahkan masyarakat, terutama para petani sawit di desa tersebut. Mereka diamankan pada Minggu (6/7) malam, di sejumlah lokasi.

“Pencurian buah kelapa sawit di kawasan ini bukan pertama kali terjadi. Sudah beberapa kali kelompok tani dirugikan akibat ulah pelaku,” ujarnya.

Kasus dilaporkan oleh Ketua Kelompok Tani Desa Sangku ke Mapolsek Tempilang. Berawal dari penjaga kebun, memergoki komplotan pencuri BTS dan berhasil kabur dengan meninggalkan 2 motornya serta alat panen sawit di TKP.

“Di lokasi, ditemukan sepeda motor R 15 dan Mio beserta alat panen dan 12 janjang buah sawit yang ditinggalkan. Namun para pelaku (saat itu) telah lebih dahulu melarikan diri,” ungkapnya.

Polisi melakukan penyelidikan. Lokasi persembunyian komplotan pencuri itu terlacak dan diringkus. Tersangka mengakui jika mereka yang kerap mencuri di kebun milik kelompok petani sawit desa setempat.

“Polres Bangka Barat melalui Polsek Tempilang telah melakukan langkah penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan gelar perkara. Saat ini proses hukum terhadap para tersangka sedang berjalan,” tegas Yos Sudarso.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan kelompok tani, untuk terus waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di wilayah perkebunan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.

“Polres Bangka Barat akan terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tutupnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka harus mendekam di sel tahanan sementara Polsek Tempilang, Polres Babar. Kini barang bukti diamankan di Mapolsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *