Satgas PETI Bungo Bakar 27 Rakit Dompeng dalam Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal

Posted on

Tim satuan tugas penambangan emas tanpa izin (Satgas PETI) Bungo kembali menertibkan tambang emas ilegal. Sebanyak 27 rakit dompeng dibakar petugas.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, bersama personel Kodim Bute, Satpol PP, Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, dan Dishub.

Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Noer mengatakan, ada dua lokasi yang kembali disisir petugas. Pertama, di area Lapangan Ex MTQ Baru, Desa Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah. Dari tiga titik lokasi area tersebut, petugas menemukan 24 rakit dompeng.

Selanjutnya, lokasi kedua ialah area Alindo Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko. Di sana petugas menemukan 3 rakit dompeng yang sudah ditinggal pekerja.

“Hasil penindakan penambangan emas tanpa izin oleh Tim Satgas PETI Bungo berjumlah 27 unit dompeng dengan menggunakan rakit, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Noer, Kamis (17/7/2025).

Kapolres Bungo AKBP Natalena dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan secara terbuka. Pihaknya memberi kesempatan pekerja untuk membubarkan diri secara mandiri.

“Kegiatan Razia PETI kita laksanakan bersifat terbuka. Kita memberikan kesempatan pada objek yang kita targetkan untuk menertibkan diri sendiri, dengan menghentikan aktivitas PETI tersebut,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan koordinasikan dengan lintas sektoral untuk penertiban secara permanen. Sehingga, tugas pemberantasan tambang ilegal dilakukan bersama secara berkesinambungan.

“Kegiatan oleh Tim Satgas PETI Kabupaten Bungo sebagai bentuk keseriusan Polres Bungo didukung Pemerintah Daerah Bungo, Kodim 0416/Bute dan instansi terkait dalam pemberantasan PETI,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *