Tiga wartawan online di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Bangka Belitung (Babel) menjadi korban pengeroyokan orang tidak dikenal (OTD) usai melakukan peliputan pengecekan lahan tambak udang di salah satu perusahaan.
Usai kejadian itu, polisi pun memeriksa 14 orang saksi, lima orang di antaranya terindikasi bisa menjadi tersangka.
Ketiga wartawan yang menjadi korban bernama Herlambang, Jasman dan Lendra. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/7) pukul 13.00 WIB, tepatnya di Kecamatan Damar.
“Polres Belitung Timur telah pemeriksaan saksi dan mengamankan kurang lebih 14 orang. Lima di antaranya ada indikasi kuat untuk menjadi tersangka, sedang kita dalami perannya masing-masing,” tegas Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo di Mapolda, Jumat (18/7/2025),
“Jadi selesai pengecekan, terjadi pembicaraan anatara 3 media dengan warga. Kemungkinan ada kesalahpahaman dan langsung dilakukan pengeroyokan terhadap 3 wartawan tersebut. Ketiganya mengalami luka memar di bibir, ada sebagian lehernya memar, dada, rahang, hidung dan mata,” katanya.
“Kapolres sudah melakukan langkah-langkah seperti pengecekan TKP, melaksanakan olah TKP. Termasuk gelar perkara dan kasus ini sudah naik ke proses penyidikan,” sambungnya.
Kapolda menyayangkan adanya tindakan main hakim sendiri yang menimpa tiga wartawan media online di Beltim itu. Hendro berharap peristiwa serupa tidak kembali terulang ke depannya di wilayah Babel.
“Tentu saya sangat menyayangkan adanya kejadian pengeroyokan terhadap rekan-rekan media di wilayah Belitung Timur. Saat ini proses penyidikan berjalan akan kita tuntaskan sehingga kejadian-kejadian yang mengedepankan main hakim sendiri dengan kekerasan tidak terulang di wilayah Bangka Belitung,” ujarnya.
Hendro menambahkan untuk motif pengeroyokan tersebut pihak kepolisian Polres Belitung Timur masih mendalami. Dugaan sementara karena adanya ketidaksukaan jika lokasi tersebut di liput atau diekspos ke media.
“Motif pengeroyokan masih kita dalami. Namun demikian, diduga ada ke tidak senangan peliputan terhadap keberadaan tambak, karena pengecek itu sebetulnya untuk mengecek apakah kawasan tambak itu masuk ke dalam hutan lindung atau tidak,” tambahnya.