Pembunuh Dua Anak di Bengkulu Ditangkap, Keluarga Minta Hukuman Mati

Posted on

Pembunuh dua anak yang ditemukan tewas dalam karung di sungai dan septic tank di Bengkulu, sudah ditangkap polisi. Keluarga meminta pelaku dihukum mati atas perbuatannya.

Adapun kedua korban berinisial ARP (8), dan AB (9). Awalnya warga menemukan satu jasad dalam karung yang ditemukan di aliran Sungai Muara Jenggalu, pada Minggu (20/4/2025) siang.

Setelah penemuan jasad itu, polisi mendalami kejadian hingga pada Senin (21/4/2025) malam, tim menemukan mayat dengan kondisi sama dengan dimasukan dalam karung dan ada batu pemberat di rumah warga berada di Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu.

Paman korban, Zainal Abidin mengaku sangat kesal dengan ulah pelaku terhadap kedua korban yang tega menggunduli dan mencongkel mata korban lalu memasukan kedua korban dalam karung.

“Perbuatan keji dan tidak manusiawi, saya minta pelaku dihukum mati atas perbuatan jahatnya,” ujar Zainal, Selasa (22/4/2025).

Zainal menjelaskan, pelaku merupakan tetangganya di Kelurahan Kandang Kampung Melayu, dan tidak menyangka tega melakukan pembunuhan secara keji tersebut.

“Saya yakin pelaku tidak sendiri, karena untuk memasukan kedua korban ke dalam karung lalu membuang salah satunya ke sungai tidak mungkin dilakukan sendiri, saya yakin ada orang lain yang membantu,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Sudarno membenarkan pembunuh dua anak tersebut sudah ditangkap. Saat ini, pelaku berinisial P (17) masih dalam pemeriksaan petugas.

“Pelaku pembunuhan keji telah berhasil kita tangkap,” katanya, Selasa.

“Dua bocah yang hilang jadi korban pembunuhan,” sambungnya.

Saat ini, pelaku yang merupakan tetangga korban sudah diamankan di Mapolresta Bengkulu guna menjalani pemeriksaan.

“Benar kita sudah mengamankan nanti untuk lebih lanjut kita akan beri keterangan setelah kita selesai pengamanan demo,” ujarnya.

Sempat Dilaporkan Hilang

Sebelum ditemukan tewas, kedua korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarga mereka pada 15 April 2025 usai pergi berdua dari rumah dengan membawa pancing.

Setelah tidak pulang ke rumah, keluarga juga melakukan pencarian terhadap kedua korban. Namun tak kunjung menemukan sampai akhirnya pada Minggu 20 April 2025 warga menemukan adanya mayat seseorang dibungkus dalam karung, dan berisi pemberat batu di dalamnya.

Dari temuan mayat tersebut, polisi kemudian melakukan pemyelidikan dan membuka karung pembungkus mayat yang ditemukan di Muara Jenggalu tersebut.

Setelah karung pembungkus mayat dibuka polisi mendapatkan petunjuk karena terdapat nama berinisial IT pada lapisan karung yang membungkus jasad korban.

Mendapatkan petunjuk tersebut tim kemudian langsung melakukan penyelikan dan mendapatkan alamat atas inisial tersebut di Kelurahan Kandang. Kemudian, polisi menuju ke lokasi pada Senin (21/4/2025) malam.

Saat melakukan penggeledahan di rumah tersebut tim gabungan mendapatkan karung yang serupa dengan karung yang membukus mayat yang ditemukan di Muara Sungai Jenggalu.

Saat melakukan penggeledahan di rumah itu, tim gabungan mencium aroma tidak sedap dari samping rumah, setelah melakukan penyisiran tim menemukan sumur tertutup dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Ketika dibuka menemukan karung terikat dengan tali dan di sekitar sumur.

Selain itu, tim juga menemukan sandal dan baju. Petugas kemudian langsung mengamankan orang yang ada di rumah milik warga berinisial SC dan terduga pelaku PT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *