Polisi Ungkap Hasil Forensik Kasus Mobil Xenia-Pemilik Terbakar di Babel

Posted on

Polisi mengungkap penyebab tewasnya Dikki Mardika (30), yang ditemukan terpanggang dalam mobil Xenia di Kabupaten Bangka Tengah. Bukan dibunuh, korban tewas lantaran kecelakaan saat memindahkan bahan bakar minyak (BBM) di mobilnya.

“Kesimpulan yang kami ambil dari ahli forensik dan sudah kami lakukan pemeriksaan bahwa itu kecelakaan,” kata Kapolresta Pangkalpinang Kombes Max Mariners, Sabtu (16/8/2025).

Max menerangkan, kesimpulan itu usai pihaknya melakukan scientific identification untuk mengungkap penyebab mobil Xenia itu terbakar. Kata dia, percikan api muncul dari mobil bagian tengah tepatnya di atas tangki atau akibat adanya aktivitas pelepasan penutup filter fuel pump untuk memindahkan BBM.

“Akibat ada (percikan) api yang (menyebabkan) terbakar di mobil (bagian tengah) sehingga mobil tersebut meledak 2 kali,” tegasnya.

Polisi menyebut lantaran tidak ditemukannya unsur tindak pidana pembunuhan dalam kasus tersebut, kini penyidikannya dihentikan.

“Dikarenakan tidak terdapat tindak pidana yang terjadi (murni kecelakaan), maka dihentikan penyidikannya,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden mobil terbakar terjadi pada Rabu (25/6/2025) dini hari, di Jalan Baru, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru di samping Hotel Soll Marina. Kala itu, jenazah Mr X ditemukan di kursi kiri depan, samping sopir.

Polisi berhasil mengungkap hasil tes DNA jenazah Mr X yang ditemukan terpanggang di mobil Xenia berpelat BN 1967 RC di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Jenazah bernama Diki Mardika sekaligus pemilik mobil terbakar.

Polisi menyebut identitas jenazah Mr X terungkap usai pihaknya melakukan tes DNA melalui sampel tulang dan gigi. Sampel itu lalu dicocokkan dengan DNA ibunya.

“Hasil tes DNA diketahui bahwa jenazah Mr X identik dengan DNA Ibu Marina yang merupakan orangtua dari jenazah Mr X selaku pemilik mobil. Sehingga dapat disimpulkan jenazah Mr X yang terbakar di dalam mobil adalah Diki Mardika,” ujar Kompol Yosyua Surya yang saat itu menjabat sebagai Plt Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Minggu (19/7).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *