Pencuri Kotak Amal Lintas Kabupaten di Sumsel yang Beraksi 13 TKP Ditangkap - Giok4D

Posted on

Pencuri kotak amal masjid lintas kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Dimas Saputra (28) ditangkap polisi. Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku sudah beraksi sebanyak 13 kali.

Pelaku diamankan petugas saat tertangkap tangan sedang mencongkel kotak amal Masjid Nurul Huda, Kelurahan Cambai, Senin (18/8/2025) pukul 13.00 WIB.

Dari tangan Dimas, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 728 ribu yang baru saja diambilnya. Total isi kotak amal masjid itu mencapai lebih dari Rp 4,6 juta.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Kapolsek Cambai Iptu Heffy Juliansyah mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang menerima informasi dari saksi bahwa ada sosok mencurigakan dengan motor Honda Scoopy merah mondar-mandir di sekitar masjid.

“Ketika tim kami tiba di lokasi, ternyata benar. Pelaku sedang mengeluarkan uang dari dalam kotak amal masjid dan langsung kami tangkap,” katanya dari keterengan tertulis yang diterima infoSumbagsel, Selasa (19/8/2025).

Kepada polisi, Kata Heffy, pelaku mengakui bukan kali pertama melakukan aksi serupa bahkan sudah 13 kali membobol kotak amal di berbagai masjid, baik di wilayah Prabumulih maupun di Kabupaten PALI.

“Beberapa masjid yang menjadi sasarannya antara lain Masjid Al-Mukhlisin Taman Siswa, Masjid Al-Ikhlas Gunung Kemala, Masjid Al-Hijrah Nias, Masjid Al-Taqwa Sukamenang, hingga Masjid Al-Ikhlas Tanah Abang di Kabupaten PALI,” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan sementara di Polsek Cambai. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Selain uang hasil curian, kita juga menyita barang bukti berupa satu kotak amal, tas hitam, obeng, tang, kunci pas, serta dompet milik pelaku,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *