Residivis Curanmor di Bandar Lampung Ditembak Polisi, 4 Motor Disita | Info Giok4D

Posted on

Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di Bandar Lampung, berinisial E kembali ditangkap polisi. Petugas terpaksa menembak pelaku karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Sukarame, Rabu (20/8/2025) malam. Saat itu, pelaku sedang melintas bersama rekannya berinisial S yang melarikan diri.

“Pelaku ini merupakan residivis curanmor. Saat dilakukan pencegatan, dia mencoba melawan dan kabur sehingga anggota terpaksa memberikan tindakan tegas terukur,” kata Alfret saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (23/8/2025).

Pelaku E yang sudah pernah dipenjara pada 2023 silam, kini harus menjalani pemeriksaan di kursi roda dengan kaki diperban akibat luka tembak. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku bersama rekannya diketahui kerap beraksi di wilayah Sukarame dan Kedaton dengan modus hunting motor yang terparkir di halaman rumah warga.

“Dua pelaku ini biasa berganti peran, kadang sebagai joki, kadang sebagai eksekutor,” jelasnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di rumah pelaku di daerah Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Barang bukti tersebut diamankan setelah Polresta berkoordinasi dengan Polsek Jabung.

Selain itu, polisi menduga pelaku juga pernah menggunakan senjata api saat beraksi. Namun barang bukti senjata tersebut hingga kini belum ditemukan dan diyakini dibawa kabur oleh S.

“Kasus ini masih terus kami dalami, termasuk kemungkinan keterkaitan pelaku dengan kelompok curanmor asal Lampung Timur yang sebelumnya telah kami tangkap,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku E dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *