Begal Sadis yang Resahkan Warga Prabumulih Ditangkap, 1 Pelaku DPO

Posted on

Begal sadis yang meresahkan warga di Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial HJ alias Dong (22), ditangkap polisi. Saat ini, petugas masih memburu satu teman pelaku yang masih buron.

Pelaku ditangkap polisi di kediamannya, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Pelaku ditangkap di rumahnya, pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda mengatakan pelaku ditangkap berkat bantuan orang tuanya yang memberikan informasi kepada anggotanya, Aiptu Sutarmin.

“Kita sempat melakukan penggerebekan di dua lokasi persembunyian, yaitu di Kelurahan Sindur dan Kelurahan Sungai Medang, sempat gagal karena pelaku berhasil melarikan diri. Namun, pada Kamis (24/4/2025) pukul 19.30 WIB, orang tuanya pelaku menyerahkan anaknya kepada Aiptu Sutarmin, dan kita jemput,” katanya kepada wartawan, Jumat.

Suganda menjelaskan, pelaku ditangkap setelah membegal pelajar di Jalan Padat Karya, tepatnya di depan Seven Cell, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

“Kejadian ini dilaporkan oleh korban, F (18) yang merupakan warga Perumahan Vina Sejahtera, Prabumulih Timur. Dalam laporannya kepada Polsek Prabumulih Timur (LP/B/52/IV/2025/SPKT), korban menjelaskan kronologi kejadian saat dirinya bersama seorang teman hendak membeli makan dan mengisi bahan bakar sepeda motor Honda BeAt warna hitam bernopol BG-2282-CA,” ungkapnya.

Saat melintas di lokasi kejadian, motor korban mengalami masalah akibat kehabisan bensin. Saat korban hendak memutar balik arah, tiba-tiba pelaku berlari dan langsung menendang korban hingga jatuh.

“Korban dan temannya sempat berlari menyelamatkan diri, namun korban berhasil dikejar oleh pelaku, ditarik bajunya dari belakang lalu dipukul menggunakan kayu,” ujarnya.

Lanjutnya, saat korban hendak menyelamatkan motornya, pelaku kembali memukul dan menendang sepeda motor, lalu merampas kunci kontak dan membawa kabur motor korban ke arah Simpang Empat Padat Karya.

“Pelaku melakukan aksi tersebut bersama satu temannya berinisial RO, warga Desa Kemang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, masih dalam status DPO,” jelasnya.

Dari penangkapan pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti motor korban yang dibegal pelaku.

“Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *