Nakhoda Kapal Poseidon 3 yang hilang setahun lalu ternyata dibuang anak buah kapal (ABK) di Laut Bangka Belitung (Babel). Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka.
Dilansir infoNews, terungkapnya kasus ini setelah Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri mendapat laporan dari anak korban yang ayahnya tidak kembali setelah melaut.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Kombes Donny Charles Go menerangkan kasus ini bermula pada 6 April 2024 ketika pihaknya menerima laporan dari anak korban.
Kepada petugas, anak korban mengadu bahwa ayahnya yang berprofesi sebagai nakhoda tak kembali ke rumah diduga karena dibuang ABK kapal.
“Anak nahkoda kapal mendatangi kantor Mako Korpair. Beliau mengadukan bahwa ayahnya yang berprofesi sebagai nakhoda tidak kembali ke rumah karena diduga dibuang oleh ABK kapalnya,” kata Kombes Donny dalam konferensi persnya di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (25/4/2025).
Setelah mendapat informasi itu, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan disebutkan pada 19 Maret 2024, sebanyak 13 ABK, termasuk nakhodanya, meninggalkan Teluk Jakarta untuk melaut mencari cumi.
“Lima hari berselang, yaitu tepatnya 24 Maret 2024, terjadi keributan antara nakhoda dan salah satu KKM-nya. KKM itu adalah kepala kamar mesin,” ujarnya.
Keributan itu, kata Donny, dipicu saat nakhoda kapal mendapati salah satu KKM sedang tidur saat hasil tangkapan ikan dan cumi tidak banyak. Setelah itu, kata Donny, keributan itu membuat para KKM sakit hati.
Sejak saat itu, tepatnya 27 Maret 2024, nakhoda sudah tak bersama-sama lagi di atas kapal. Diduga nakhoda dibuang dari kapal. Para pelaku juga melakukan penggelapan Rp 400 juta dengan menjual barang-barang di atas kapal.
“Mereka menduga nahkoda kapal ini telah dibuang, tetapi mereka tidak tahu siapa yang membuang, karena ada yang mendengar nahkoda kapal ini teriak minta tolong pada saat berada di atas, lalu mereka tidak sanggup menolong,” ujarnya.
Setelah kejadian nakhoda di laut itu dibuang, diketahui para ABK tidak kembali ke Jakarta sebagai tempat awal melaut. ABK Kapal Poseidon 3 ditemukan terpencar di berbagai wilayah Indonesia. Polisi mencarinya untuk melakukan pemeriksaan.
“Seluruh ABK berpencar lari, tidak kembali ke Jakarta sebagai tempat awal mereka berangkat. Sehingga kita harus mencari satu per satu, ada yang di Bandung Barat, Jawa Barat, ada yang di Mentawai, Sumatera Barat, kemudian ada juga di Sorolangun, Jambi, dan ada di wilayah Jakarta Utara,” ungkapnya.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan selama satu tahun, akhirnya pada 15 Maret 2025, Ditpolair berhasil mengamankan dua orang pelaku.
“Subdit Gakum Ditpolair Baharkam Polri dibantu oleh Satreskrim Polres Sorolangun dan polsek setempat berhasil mengamankan dua pelaku. Tanpa perlawanan, ya kita amankan yang bersangkutan,” ujarnya.
Donny menjelaskan, ditangkapnya kedua pelaku ini setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa nakhoda dibuang ke laut setelah melakukan pencarian pada ABK lainnya yang tersebar di berbagai provinsi. Dari situlah polisi mengetahui terdapat dugaan nakhoda kapal dibuang oleh ABK.
“Berdasarkan fakta-fakta itu, kami menjerat para pelaku ini dengan pasal penggelapan. Baik penggelapan murni di 372 dan penggelapan dalam jabatan di 374. Kemudian juga ada Pasal 359 karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia. Itu dengan ancaman hukuman 5 tahun,” tegasnya.