Kasus mahasiswi asal Palembang, Sumatera Selatan, berinisial S yang diduga dilecehkan saat kuliah kerja nyata (KKN) di Kabupaten Ogan Ilir (OI), masih diselidiki polisi. Kasus ini sudah 10 hari dilaporkan korban namun belum ada kepastian hukum.
Korban melapor ke Polres Ogan Ilir pada Selasa (2/9/2025) dengan nomor polisi: STTLP/B/334/IX/2025/SPKTPOLRESOGANILIR/
Peristiwa pelecehan itu terjadi di Desa Srikembang 1, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Terduga pelaku yang melecehkan korban dua orang yakni H dan SK. Satu terduga pelaku yakni SK merupakan oknum kepada dusun.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun dia tidak menceritakan kronologi dan uptade penyelidikan yang dilakukan.
“Iya, benar. Laporannya diterima Selasa (2/9/2025) lalu, masih kita selidiki ya,”singkatnya kepada infoSumbagsel, Kamis (11/9/2025).
Ketika ditanya pelaku merupakan perangkat desa setempat, Kasat Reskrim tidak menjawab, dan hanya membenarkan laporan sudah diterima.
“Itu aja dulu ya, intinya benar laporan sudah diterima dan masih diselidiki, itu ya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dua pria yang diduga melecehkan mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) asal Palembang di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), merupakan pengurus karang taruna dan kepala dusun. Saat ini, keduanya sudah dinonaktifkan dari pengurus organisasi dan jabatannya.
“Iya, benar kedua terduga pelaku sudah dinonaktifkan, karena diduga ada laporan polisi melakukan perbuatan asusila terhadap mahasiswi KKN,”kata Kepala Desa Seri Kembang 1 Wendra, Rabu (10/9/2025).
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Wendra mengaku masih mengedepankan azas praduga tak bersalah dan masih menunggu kebenaran yang diselidiki oleh polisi.
“Saya ke depankan azas praduga tak bersalah, saya juga saat hari kejadian, saya sedang ada tugas di luar desa. Jadi tidak tahu detail kejadiannya seperti apa,” ungkapnya.
Dia menambahkan siap memenuhi panggilan polisi jika dibutuhkan keterangan sebagai kepala desa.
“Ya saya siap dipanggil sebagai saksi dan kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini pada polisi,” ujarnya.