Seorang menantu di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, bernama Lekat (29), tewas usai dibunuh mertuanya yakni LK (50), dan adik iparnya, FZ (19). Sebelum kejadian, antara korban dan pelaku sempat terlibat saling kejar dengan motor.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di semak-semak di Dusun II Sungai Limpah, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Jumat (12/9/2025) sore.
Dari informasi didapat infoSumbagsel, kejadian bermula saat korban dipergoki sedang berada di kamar anak dari pelaku. Meski sempat dinikahkan secara adat dengan anak perempuan pelaku, korban dianggap tidak menunjukkan itikad baik.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Hal itulah diduga membuat kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak ini sakit hati hingga terjadilah selisih paham dengan korban.
Karena sakit hati, lantas ayah dan anak ini mengadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor bersama anak perempuannya. Korban dan pelaku sempat terlibat saling kejar menggunakan sepeda motor korban kemudian berhasil diberhentikan pelaku.
“Korban dihentikan paksa, lalu pelaku FZ menyerang dengan sebilah parang hingga mengenai punggung korban. Setelah itu korban terjatuh ke parit dan langsung dianiaya secara bersama-sama oleh kedua pelaku hingga meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Kasat Reskrim Polres Pali AKP Nasron dari keterangan resmi yang diterima infoSumbagsel, Sabtu (13/9/2025).
Anak korban berinisial LFP (14) menyaksikan langsung peristiwa tersebut dan segera melarikan diri untuk meminta pertolongan warga sekitar. Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Tidak sampai 24 jam, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi keduanya mengakui perbuatannya.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres PALI,” ujarnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
“Perbuatan kedua pelaku mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka parah di bagian punggung, leher, tangan, serta tubuh lainnya,” ujarnya.