Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Ketua LSM dan anggotanya usai memeras pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek Lampung. Polisi mendapatkan barang bukti uang tunai Rp 20 juta.
Adapun identitas pelaku bernama Wahyudi dan Fadly. Dalam rekaman video, polisi menangkap keduanya di depan salah satu minimarket di Bandar Lampung.
Dalam video tersebut keduanya sempat membantah, namun akhirnya ditemukan uang tunai Rp 20 juta pecahan Rp 100 ribu yang terbungkus plastik hitam di dalam mobil milik pelaku. Peristiwa OTT ini diketahui terjadi pada Minggu (21/9/2025) sore.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan membenarkan OTT tersebut.
“Benar kemarin (Minggu) kami merespons laporan masyarakat terkait adanya pemerasan, kemudian tim Jatanras mengamankan dua orang disertai barang bukti Rp 20 juta di dalam kendaraannya,” katanya, Senin (22/9/2025).
Indra menjelaskan saat ini pihaknya masih meminta keterangan terhadap saksi-saksi.
“Untuk keduanya masih menjalani pemeriksaan, kami juga saat ini masih meminta keterangan terhadap saksi-saksi. Total ada 6 saksi,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara membuat produk berita dengan tujuan mendapatkan uang. Indra mengatakan para pelaku telah berkomunikasi dengan korban sejak bulan Juni 2025.
“Kasus ini berawal dari Juni, di mana terlapor menghubungi pelapor, kemudian dalam komunikasi tersebut terlapor mengirimkan berita-berita yang mendeskreditkan pelapor, termasuk ada ancaman dalam komunikasi di Juli tersebut,” katanya.
Selanjutnya, sambung Indra, usai berita-berita bermuatan tuduhan itu dibuat, para pelaku juga mengancam akan melakukan unjuk rasa.
“Di tanggal 18 September, ada informasi akan adanya demo terkait rumah sakit tersebut. Kemudian direktur rumah sakit memerintahkan salah satu kabagnya untuk bertemu terlapor, dalam pertemuan itu ada komunikasi bahwa terlapor meminta proyek dari sana, dia meminta fee 20 persen, sehingga pelapor karena tidak bisa memenuhinya sehingga menyerahkan uang tersebut pada saat hari Minggu kemarin,” jelasnya.
Indra juga menyarankan masyarakat yang pernah dirugikan oleh para pelaku untuk segera melaporkan ke Polda Lampung.
“Harapan kami bahwa bagi siapapun pernah menjadi korban terkait dua terlapor ini, mohon tidak takut melaporkan kepada Ditreskrimum Polda Lampung,” ungkapnya.