8 Tahanan Polres Lahat Kabur, Kapolres-Kasat Tahti dan Petugas Jaga Diperiksa

Posted on

Bid Propam Polda Sumatera Selatan tengah mengusut dugaan kelalaian atas kejadian kaburnya 8 tahanan Polres Lahat. Selain sejumlah petugas jaga saat kejadian, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto dan Kasat Tahti Polres Lahat Iptu Dahyan Kahni pun tak luput dari pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengungkapkan penyelidikan dugaan adanya kelalaian sejumlah anggota tersebut hingga saat ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan.

“Iya, masih penyelidikan pemeriksaan,” kata Nandang dikonfirmasi infoSumbagsel, Senin (28/4/2025).

Nandang juga tak membantah jika selain petugas jaga saat kejadian, Kapolres Lahat dan Kasat Tahti juga diperiksa propam.

“Iya, (petugas jaga, Kasat Tahti dan Kapolres) semua diperiksa,” katanya.

Terkait informasi sejumlah petugas tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk mempermudah proses penyelidikan dan pemeriksaan, Nandang pun enggan menanggapi hal tersebut lebih jauh.

“Kalau itu (informasi petugas jaga, Kasat Tahti dan Kapolres telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk mempermudah proses penyelidikan dan pemeriksaan) nanti dulu ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Paminal Bid Propam Polda Sumsel dan Polres Lahat akan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang lalai, yang menyebabkan delapan tahanan di sel Tahti Mapolres Lahat kabur, Minggu (27/4/2025).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, petugas jaga tahanan akan diberi sanksi tegas berupa sanksi kode etik apabila hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari Tim Paminal Polda sumsel dan Polres Lahat jika terbukti lalai.

“Kita beri sanksi tegas kepada petugas jaga tahanan jika terbukti ada kelalaian dalam pelaksanaan tugasnya,” tegasnya, Senin.

Diketahui, pasca kaburnya delapan tahanan Tahti Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto langsung membentuk tim dan memimpin langsung untuk melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur.

“Alhamdullilah tiga dari delapan tahanan kabur berhasil kita tangkap kembali,” ujarnya.

Ketiga tersangka diamankan dari lokasi yang berbeda yakni Kecamatan Gumai Talang, Kabupaten Lahat dan di Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

“Ketiga tersangka yang diamankan yakni Andre Suwardi, Irvan Suryadi dan Dika Cahyadi,” kata Kapolres.

Menurut Novi, hingga saat ini Timsus dari Polres Lahat masih terus melakukan pengejaran terhadap lima tersangka lainnya yang masih belum tertangkap.

“Ketiga orang tahanan yang berhasil ditangkap ini atas informasi masyarakat dan kerja keras tim,” ungkapnya.

Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat dan keluarga tersangka untuk memberikan informasi atau menyerahkan langsung tersangka ke Polres.

“Kami akan lebih serius menanggani kasus ini dan terus melakukan pengembangan penyelidikan baik terhadap tersangka yang sudah tertangkap kembali maupun penyelidikan dalam internal personel,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *