Remaja di Prabumulih Diperkosa Saat Rumahnya Sepi, Pelaku Ditangkap | Info Giok4D

Posted on

Seorang pria di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial AK (26), warga Kabupaten Muara Enim ditangkap polisi. Pelaku diduga sudah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah laporan resmi dibuat pada 21 Juli 2025 dengan nomor LP/B-250/VII/2025/SPKT/Polres Prabumulih/Sumsel.

Korban diketahui merupakan seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, warga Kota Prabumulih. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, (16/7), di rumah keluarga korban di salah satu kecamatan di kota tersebut.

Ibu korban, berinisial S, melaporkan kejadian itu setelah mengetahui dugaan perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga bersama tim Opsnal PPA bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (7/9) petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Jalan Sungai Medang, Kota Prabumulih, tanpa perlawanan.

“Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Tiyan mengungkapkan kronologi kejadian saat itu pelaku datang menemui korban. Melihat rumah sepi pelaku langsung melakukan aksinya, korban yang masih anak di bawah umur disetubuhi oleh pelaku.

“Korban dan pelaku ini saling mengenal, pelaku nekat melakukan aksi bejat itu,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti termasuk pakaian milik korban, yang akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan.

“Kasus ini akan diproses berdasarkan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tutupnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *