Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) di Sumatera Selatan pada 2026 mencapai Rp 2,1 triliun atau sebesar 39,38%. Pemprov Sumsel nantinya hanya akan menerima Rp 3,3 triliun dari sebelumnya Rp 5,4 triliun.
“Pemprov Sumsel mengalami pemotongan anggaran dana TKD sebesar Rp2,1 triliun. Jika tahun sebelumnya anggaran dana transfer pemerintah pusat kepada Provinsi Sumsel sekitar Rp5,4 triliun, maka tahun ini jumlahnya turun menjadi Rp 3,3 triliun,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Yossi Hervandi, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, pemangkasan itu merupakan kebijakan rasionalisasi yang dilakukan pemerintah. Selain itu, terjadinya penurunan pendapatan dari sektor sumber daya alam (SDA), khususnya batu bara, yang nilainya turun dan berdampak pada kemampuan fiskal daerah.
Meski APBD 2026 akan mengalami penurunan, dia memastikan gaji seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tambahan penghasilannya tetap aman. Pembayaran akan dilakukan sesuai jadwal.
Dia menyebut, gaji merupakan komponen yang tidak bisa dikurangi dalam upaya efisiensi anggaran. “Insyaallah aman,” katanya.
Yossi menjelaskan, Gubernur Sumsel Herman Deru telah menegaskan dan berkomitmen terkait anggaran khusus belanja pegawai tidak terganggu.
“Hak ASN juga tidak akan ditunda,” tambahnya.
Dia menuturkan pemprov akan melakukan rasionalisasi belanja untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Sejumlah pengeluaran seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan pembelian alat tulis kantor akan dilakukan penyesuaian dan pembatasan.
“Kita lakukan pemangkasan pada kegiatan yang tidak terlalu mendesak. Seremonial akan dikurangi, begitu juga perjalanan dinas dan belanja pendukung lainnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru akan menyiapkan berbagai langkah taktis terhadap pemangkasan TKD. Pajak daerah yang belum tergarap maksimal akan menjadi fokus, seperti pajak kendaraan, pajak bahan bakar, bea balik nama kendaraan bermotor, dan lainnya.
“Kita tidak boleh berdiam diri. Setiap Rupiah harus tepat guna dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pembangunan Sumsel tidak boleh stagnan, harus tetap berjalan,” ujar Deru saat Rakor Pemda di Griya Agung, Senin (6/10/2025).
Menurut Deru, dari total 4 juta kendaraan yang terdaftar di Sumsel, jumlah yang membayar pajak hanya 1 juta unit. Menurutnya, perlu dicari penyebab para wajib pajak (WP) tidak menunaikan kewajibannya.
“Sense of belonging harus lebih dipertebal. Karena pembangunan ini dinikmati oleh semua pihak, yang tidak membayar pajak juga melalui jalan yang dibangun melalui orang yang bayar pajak,” ungkapnya.
Selain itu, pendapatan daerah juga akan diperkuat dengan mereformasi pengelolaan BUMD. “BUMD harus menjadi penggerak ekonomi yang nyata, bukan sekadar simbol. Kita ingin BUMD memberi dividen dan membuka lapangan kerja,” katanya.
Deru juga meminta seluruh aparat pengawas, mulai dari APIP hingga Inspektorat, aktif mendeteksi potensi kebocoran sejak dini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keuangan daerah tetap sehat di tengah keterbatasan anggaran.