Melayang Nyawa Pria di Palembang Ditusuk Erwin karena Tolak Bayar Utang - Giok4D

Posted on

Erwin (45) akhirnya ditangkap usai melakukan pembunuhan dengan senjata tajam terhadap Riky Saputra di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Terungkap kronologi pembunuhan Riky yang ditusuk usai korban tolak membayar utang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, pembunuhan ini terjadi di Lorong KH Umar, Jalan A Yani, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, Erwin melihat Riky lewat dengan sepeda motor saat pelaku pulang bekerja bangunan. Mengingat masalah utang yang ia pinjamkan pada korban, dia pun pulang ke rumahnya dan pergi lagi untuk mendatangi rumah Riky.

“Pemberi utang (pelaku) mendatangi rumah korban. Ternyata disambut dengan jawaban yang tidak menyenangkan,” jelasnya.

“Pada akhirnya, terjadi percekcokan dan kekerasan. Korban kemudian mengalami luka tusuk di ulu hatinya akibat sajam (jenis pisau) oleh pelaku,” sambung Harryo.

Riky, kata Harryo, sempat kabur sebelum akhirnya tumbang di jalan dan dievakuasi warga. Erwin kemudian kabur dan membuang pisau yang digunakan sat beraksi ke sungai sekitar 100 meter dari tempat kejadian.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap pisau yang dibuang pelaku. Namun, kepemilikan sajam ini masih kami dalami,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembunuhan Riky Saputra (31) bernama Erwin (45) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Ternyata, motif pembunuhan ini adalah masalah utang piutang.

Diketahui, Erwin diamankan di wilayah Kebon Gede, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang sehari setelah kejadian, Sabtu (18/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Benar, kami berhasil mengungkap pelaku pembunuhan (Riky Saputra) yang ada di SU I,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono saat ditemui, Selasa (21/10).

Dia juga memastikan bahwa tersangka dalam kasus ini beraksi seorang diri. “Pelaku pembunuhan beraksi seorang diri. Sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban hingga berujung pembunuhan,” katanya.

Menurut Harryo, pembunuhan ini didasari dari utang. Di mana Riky berutang pada tersangka Erwin sebesar Rp 200 ribu.

“Kasus ini terkait korban yang diduga berutang dengan seseorang (pelaku). Hanya Rp 200 ribu saja, namun komunikasinya kurang bagus saat pelaku menagih yang menyebabkan ketersinggungan,” jelasnya.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *