Paman di Bengkulu bernisial YS (23), tega menyetubuhi keponakannya yang masih berusia enam tahun. Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban memergoki pelaku masuk kamar anaknya.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud Alif Yulam Lam mengatakan aksi bejat yang dilakukan pelaku dengan cara membusuk keponakannya. Korban yang masih lugu, sambungnya, menuruti kemauan pamannya hingga berulang kali.
“Pelaku membujuk korban untuk melakukan aksi bejatnya, karena korban masih polos mengikuti keinginan pelaku yang tidak lain adalah paman korban sendiri,” katanya, Rabu (22/10/2025).
Kata Sujud, modus pelaku melakukan aksinya bejatnya dengan mengatakan akan bertanggungjawab atas perbuatannya.
“Pelaku sudah menyetubuhi korban berulang kali dengan modus tanggungjawab,” jelasnya.
Terungkapnya kasus ini, sambung Sujud, saat orang tua korban mendapati jika pelaku masuk ke kamar korban lalu menutup pintu.
Sang ibu yang curiga kemudian menggedor pintu dan mendapati pelaku sudah kabur dari jendela.
Setelah itu, orang tua korban bertanya kepada anaknya dan barulah peristiwa diketahui. Tak terima, ibu korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
“Pelaku telah kita tahan dan masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.