Polisi memastikan tak ada pidana dalam kasus pasangan anak punk di Jambi yang menguburkan bayinya di kebun warga. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat kematian bayi.
Kasus ini menghebohkan usai pasangan anak punk menguburkan bayinya yang sudah meninggal dunia, di kebun warga kawasan lampu merah Simpang Rimbo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Pada Jumat (24/10/2025) sore, makam bayi dibongkar, setelah polisi menerima laporan pemilik tanah.
Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi, rekan orang tua bayi, pihak klinik, dan rumah sakit. Polisi menyimpulkan tidak menemukan adanya pidana, karena kematian bayi disertai surat kematian rumah sakit.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi termasuk keterangan dari pihak rumah sakit dan berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan adanya tindak pidana,” kata Jimi, Minggu (26/10/2025).
Bayi laki-laki itu diketahui dari pasangan anak punk bernama Deni dan Ana. Berdasarkan keterangan bidan klinik, lanjut Jimi, bahwa Ana diketahui melahirkan bayi itu pada Senin (21/10/2025), sekira pukul 06.30 WIB.
Setelah melahirkan, Ana dirawat di ruang perawatan klinik. Namun, pada Kamis (23/10/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, Ana melarikan diri bersama bayinya, pada saat bidan istirahat. Selanjutnya, usai kabur ternyata kondisi kesehatan bayi menurun. Sehingga, bayi tersebut kembali dibawa ke RS DKT. Usai dirawat di sana, bayi meninggal dunia.
“Saksi perawat rumah sakit menerangkan bahwa saat bayi datang kondisi masih hidup, namun napas bayi sudah tidak normal dan dilakukan tindakan medis di IGD RS. DKT. Namun, bayi tidak terselamatkan (meninggal dunia),” jelas Jimi.
Berdasarkan hasil visum bagian luar, kata Jimi, tidak ditemukan adanya luka kekerasan. Sehingga, bayi dipastikan meninggal dunia karena sakit.
“Dari hasil pemeriksaan sementara menurut dokter tidak ada tanda-tanda kekerasan benda tumpul atau lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jimi menyebut saat ini jenazah bayi laki-laki tersebut sudah dimakamkan kembali secara layak oleh pihak keluarga.
“Jenazah bayi sudah diserahkan ke pihak keluarga dan sudah dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga,” pungkasnya.
Sebelumnya, makam bayi berada di tanah kosong yang banyak ditumbuhi pohon pisang. Di tanah tersebut, juga terdapat gubuk tempat tinggal anak punk. Kasus ini dilaporkan oleh pemilik tanah yang mendapat kabar, bahwa pasangan anak punk tersebut menguburkan bayinya yang telah meninggal di tanahnya.
Titik makam bayi tersebut terlihat tampak jelas belum sehari dikubur. Di atas makam itu, terlihat masih ada kain jarik yang tertinggal. Polisi langsung membongkar makam tersebut yang dikubur hanya dengan kedalaman kurang lebih 50 sentimeter.







