Berkas Perkara-2 Penembak 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Otmil Palembang

Posted on

Dandenpom II/3 Lampung menyerahkan berkas perkara penembak tiga polisi di Lampung ke Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang, Rabu (30/4/2025). Selain berkas, Dandenpom juga menyerahkan dua tersangka yakni Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis bersama barang bukti.

Penyerahan kedua tersangka dan berkas ke Otmil I-05 Palembang secara simbolis dilakukan Passidik Denpom II/3 Lampung Kapten Cmp Kurinci kepada Oditur militer Otmil I-05 Palembang Letkol Chk Zarkasih.

Pada penyerahan berkas, kedua tersangka yakni Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis dihadirkan. Keduanya terlihat mengenakan pakaian tahanan warna kuning dengan tangan diborgol.

“Hari ini (Rabu) kami menerima penyerahan tersangka dan berkas kedua tersangka dari Dandenpom II/3 Lampung, tersangkanya ada, barang bukti dan berkas perkara ada,” kata Kaotmil I-05 Palembang, Kolonel Laut (H) Mochamad Muchlis.

Usai menerima berkas dan tersangka penyerahan dari Dandenpom II/3 Lampung, pihaknya akan mengolah terlebih dulu berkas tersebut sebelum menyusun surat dakwaan untuk menggelar sidang.

“Kami pelajari dulu berkas perkaranya kemudian menunggu Surat Keputusan Penyerahan Perkara (Skeppera) dari Danrem Garuda Hitam Lampung, kemudian setelah menerima Skeppera kami akan menyusun surat dakwaan. Kapan jadwal sidangnya akan kami sampaikan ke media. Secepatnya ini diproses,” jelasnya.

Menurut Muchlis saat sidang nanti, oknum polisi yang terlibat dalam kasus tembak mati tiga polisi Polda Lampung, oknum anggota polisi yang turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut bakal dihadirkan sebagai saksi.

“Untuk yang anggota polisi kewenangannya Pengadilan Negeri kami belum tahu apakah sudah P21. Akan kami hadirkan saat sidang sebagai saksi,”ungkapnya.

Sementara itu, Dandenpom II/3 Lampung Mayor Cpm Haru Prabowo mengatakan, selama pemeriksaan perkara penyidik Denpom II/3 Lampung telah menghimpun keterangan dari 28 orang saksi ditambah saksi ahli.

“Selama pemeriksaan untuk saksi yang kami periksa ada 28 orang dan 3 saksi ahli,”kata Mayor Haru.

Salah satu poin penyidikan yang didapat yakni adanya bukti transfer, tapi ia enggan menyebutkan lebih detail terkait nominal dan aliran uang tersebut.

“Kemudian untuk perihal yang viral beberapa waktu lalu soal ada setoran, kami hanya menemukan bukti transfer. Nanti akan diungkap di persidangan intinya sudah ada di dalam berkas,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *