Seorang mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu Provinsi Lampung ditangkap polisi. Mahasiswa berinisial MRL (19) mencuri puluhan seragam hingga pakaian dalam teman-teman wanitanya.
Penangkapan pelaku pun viral di media sosial, dalam video yang tersebar di beberapa media sosial tampak masyarakat hingga seorang aparat TNI melakukan penggeledahan di kamar kost pelaku.
Di kamar itu, ditemukan banyak seragam wanita yang merupakan teman-teman kuliahnya mulai dari baju, rok hingga pakaian dalam. Pakaian itu ditemukan di dalam plastik, kasur hingga di dalam lemarinya.
Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia mengatakan MRL ditangkap pada Sabtu (8/11/2025) pagi.
“Benar, pagi tadi pukul 05.30 WIB telah diamankan seorang pemuda berstatus mahasiswa oleh anggota Polsek Gading Rejo. Mahasiswa ini melakukan pencurian seragam hingga pakaian dalam, semua ini milik wanita yang merupakan mahasiswi di kampus pelaku,” katanya.
Yunnus bilang penangkapan terhadap MRL berawal dari ia yang tertangkap tangan tengah berada di lingkungan kos putri di wilayah Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo.
“Jadi ada masyarakat gelagat mencurigakan dari pelaku di kost putri, kemudian diamankan oleh masyarakat. Rupanya di dalam kamar kos pelaku ini ditemukan banyak sekali pakaian wanita mulai dari seragam hingga pakaian dalam,” ungkapnya.
Atas dasar tersebut, MRL kemudian diserahkan ke Polsek Gading Rejo setelah sebelumnya masyarakat membuat laporan tersebut.
“Tim yang mendapatkan laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi dan membawa pelaku serta berbagai barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motifnya,” pungkas Yunnus.







