Dua tersangka spesialis maling besi di Musi Rawas, Sumatera Selatan yakni Firdaus (35), dan Julian Antoni (36) ditangkap polisi. Saat ini petugas masih memburu tiga rekan tersangka yang masih buron.
Komplotan pencuri beranggotakan enam orang tersebut melakukan pencurian pipa besi di PT Medco Energi, Desa Pelawe Jungut, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan sebanyak dua kali yakni Rabu (17/9/2025) dan Senin (13/10/2025)
Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas Ipda Novra Robialda menceritakan komplotan tersebut sengaja datang ke perusahaan pada dini hari menggunakan mobil dan kemudian mempreteli secara paksa pipa besi di perusahaan tersebut menggunakan gergaji besi.
Akibat aksi pencurian tersebut, aktivitas perusahaan jadi terhambat dan kerugian material pun mencapai puluhan juta.
“Setelah mendapatkan laporan dan menetapkan 6 orang sebagai buronan, akhirnya kami berhasil menanggap salah satu tersangka yakni Hendra Haryadi pada bulan Oktober di Kecamatan BTS Ulu,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Minggu (9/11/2025).
Setelah dilakukan pendalaman, kata Novra, akhirnya pihak kepolisian menemukan keberadaan dia tersangka lainnya yakni Firdaus dan Julian yang bersembunyi di Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu.
“Saat datang ke lokasi pada Sabtu (8/11/2025) malam hari, kedua tersangka sedang berada di rumah saudaranya sehingga tanpa pikir panjang mereka langsung kami tangkap,” ungkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Musi Rawas, kata dia, tersangka Firdaus baru saja keluar dari penjara awal tahun ini akibat kasus narkoba. Keduanya mengaku melakukan pencurian tersebut lantaran butuh uang untuk membeli narkoba lagi.
“Jadi sekarang sudah tiga buronan spesialis maling besi yang sudah tertangkap yakni Hendra, Firdaus, dan Julian. Sementara tiga rekannya yang lain yakni N, E, dan B masih kita buru keberadaannya,” jelasnya.







