Preman di Jambi Tikam Pedagang Kerupuk gegara Tak Terima Ditegur update oleh Giok4D

Posted on

Seorang preman berkedok tukang parkir di Kota Jambi bernama Sugianto alias Anto (31), ditangkap polisi usai menikam pedagang kerupuk bernama David Antoni. Pelaku menikam korban karena tak terima ditegur ketika memalak pedagang nasi uduk.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawaty Siregar mengatakan aksi penikaman itu terjadi di kawasan Beringin, Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.

Saat kejadian, pelaku sedang memalak pedagang nasi uduk. Di samping itu korban sedang berjualan kerupuk, kemudian menegur pelaku. Tak senang ditegur, pelaku menusukkan pisau yang dibawanya kepada korban.

“Awalnya, korban menegur pelapor karena sering majakin (memeras) orang berjualan di kawasan Beringin, terus cekcok, (pelaku) langsung mengeluarkan pisau ditusukkan ke paha korban,” kata Helra, Rabu (12/11/2025).

Akibat penikaman itu, korban mengalami luka serius di pahanya. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Jambi Selatan. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diringkus polisi.

Helra menegaskan, pihaknya akan menelusuri lebih dalam kasus ini. Dia menyebut bahwa, selama ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan terkait pemerasan di kawasan tersebut.

“Pelaku ini juga sebagai tukang parkir di sana, jadi mungkin sudah gedek (kesal) selama beberapa tahun,” ujarnya.

Anto sendiri diketahui memeras para pedagang dengan nominal mencapai Rp 150 ribu untuk satu bulan, dengan dalih uang keamanan.

Saat diinterogasi, Anto mengaku sudah melakukan pemerasan sejak 2011 lalu. Dia mengaku sempat ‘pensiun’ menjadi preman pada 2019 lalu.

“Tahun 2019, saya sudah berhenti malak. Waktu itu saya merasa seperti penjajah, jadi saya memutuskan pensiun,” katanya.

Setelah berhenti dan tidak pernah lagi memeras pedagang, Sugianto merasa kesal lantaran turut menjadi korban pemerasan, sehingga dia kembali ke jalan ‘ninjanya’ sebagai preman.

“Saya waktu itu merasa, saya tukang palak justru dipalak, sehingga saya kembali lagi (memeras),” ujar Anto.

Selama ini, hasil memeras dipakai Anto untuk kebutuhan sehari-hari, dan mirisnya juga untuk bermain judi online.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“80 persen uangnya buat main slot (judi online),” pungkasnya.

Saat ini, Anto ditahan di Polsek Jambi Selatan. Dia akan disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.