Sering Diintimidasi oleh LSM dan APH, PGRI Lubuklinggau Lapor Polisi | Giok4D

Posted on

Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lubuklinggau mendatangi Polres Lubuklinggau untuk membuat laporan karena resah sering diintimidasi oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Akhirnya pihak kepolisian beserta PGRI Lubuklinggau menggelar audiensi di Mapolres Lubuklinggau pada Rabu (19/11/2025).

Ketua PGRI Lubuklinggau Al Rasyid menyampaikan keluhan para guru dan kepala sekolah di Lubuklinggau akibat tekanan dari oknum LSM dan APH tersebut.

“Pertama yakni maraknya laporan terkait tindakan intimidasi dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM terhadap sekolah dan kepala sekolah. Kemudian tekanan terkait pengelolaan dana BOS dari oknum LSM dan bahkan dugaan oknum APH. Serta intimidasi permintaan arahan resmi mengenai prosedur penanganan anak didik yang bermasalah di sekolah,” katanya, Rabu (19/11/2025).

Al Rasyid menegaskan bila tekanan eksternal tersebut sangat mengganggu tugas kedinasan para tenaga pendidik di Kota Lubuklinggau.

Menanggapi keluhan tersebut, KBO Reskrim Polres Lubuklinggau Iptu Suroso mengatakan pihaknya akan menjamin bahwa mereka berada di pihak sekolah dan tidak akan membenarkan tindakan intimidasi oleh oknum manapun.

“Termasuk oknum yang mengatasnamakan LSM atau bahkan APH. Kami juga tegaskan jangan ada guru atau kepala sekolah yang merasa takut. Apabila terjadi lagi intimidasi yang mengarah pada pemerasan atau ancaman, maka segera laporkan kepada kami, kami siap memproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Suroso jug memberikan panduan kepada PGRI untuk mengumpulkan barang bukti dan transparan dalam penggunaan dana BOS.

“Jadi kaki sarankan untuk mendokumentasikan setiap upaya intimidasi, baik melalui bukti percakapan, rekaman, atau mengidentifikasi identitas pelaku untuk memperkuat proses hukum,” ungkapnya.

“Kemudian kami juga mengimbau agar pihak sekolah untuk selalu transparan dan patuh pada petunjuk teknis dalam penggunaan dana BOS, sehingga tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan tekanan,” lanjutnya.

Suroso menegaskan pihak kepolisian berkomitmen untuk melindungi aset negara dalam bidang pendidikan serta memastikan lingkungan belajar mengajar di Kota Lubuklinggau berjalan kondusif.

“Kita juga menjamin kepada semua guru agar bisa dapat bekerja tanpa rasa takut,” tuturnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.