Sat Pol PP Palembang amankan dua pria dan satu wanita yang berprofesi sebagai pembuat tato di Benteng Kuto Besak Palembang. Mereka diduga telah melakukan pemalakan dan pemerasan terhadap pelanggannya.
Usai diamankan, ketiganya hanya diminta tidak mengulangi perbuatannya dan didata lalu kembali dilepaskan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/11) malam di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang yang kemudian viral di media sosial.
Dalam video yang dilihat infoSumbagsel, seorang pria memasang tato henna di lengan bahunya, bergambar kalajengking dengan panjang 14 cm dan lebar 15 cm, lalu dia diminta membayar Rp 630 ribu. Pelanggannya pun keberatan dan memviralkan kejadian tersebut.
“Payo bebener bae (jangan main-main) masak Rp 630.000,” ucap pengunjung di video tersebut.
Mengetahui kejadian itu, anggota Satpol PP Palembang gerak cepat mengamankan tiga terduga pelaku dua laki-laki dan satu wanita berinisial, HS, AU, WE.
“Ya benar, satu hari usai kejadian kita amankan tiga orang untuk dimintai keterangan kejadian sebenarnya,” kata Kasat Pol PP Palembang, Herison kepada infoSumbagsel, Rabu (3/12/2025).
Herison menjelaskan ketiga pelaku itu mengakui bahwa konsumennya sejak awal sudah menyepakati jasa yang ditawarkan tarif Rp 3.000/sentimeter.
“Keterangan mereka dia sudah memberitahukan sebelum dibuatkan tato biaya yang akan dikeluarkan dan sama sama sepakat,” ungkapnya.
Usai didata dan diminta untuk memperjelas soal harga pembuatan tato ketiganya dilepaskan oleh Satpol PP Palembang.







