Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian melarang seluruh kepala daerah bepergian ke luar negeri selama momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Larangan itu terkait dengan potensi bencana yang bisa terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Asisten I Setda Sumsel Apriyadi yang mewakili Gubernur Sumsel Herman Deru dalam rakor via Zoom mengantisipasi Nataru 2025/2026 terkait larangan kepala daerah ke luar negeri dan antisipasi bencana alam, Kamis (11/12/2025).
“Ada beberapa arahan hasil rakor tadi, pertama agar kepala daerah tidak meninggalkan tempat sampai dengan 15 Januari. Artinya, tidak boleh meninggalkan tempat itu tidak boleh ke luar negeri. Izin itu diberikan (dari) Mendagri,” ujar Apriyadi.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Dia menyebut, Mendagri dalam keterangannya telah memberi warning kepada seluruh kepala daerah. Jika ada yang melanggar, akan ada sanksi yang diberikan.
“Kalau Pak Mendagri sudah memberi warning larangan ke luar negeeri dan masih dilakukan, kemudian juga tidak mendapatkan izin, pasti ada sanksi. Sanksinya beragam, ada yang administrasi, teguran, berikutnya bisa seperti Bupati Aceh yang diberhentikan sementara selama 3 bulan,” katanya.
Apriyadi menyebut, aturan itu sudah disampaikan melalui surat edaran. Kemudian dipertegas kembali melalui rakor via Zoom yang dilakukan.
“Surat edaran Mendagri sudah ada, kemudian dipertegas lagi di hadapan semua kepala daerah melalui Zoom tadi,” terangnya.
Dalam rakor itu, Mendagri juga meminta pemda siap siaga dan mengantisipasi dampak bencana. Terutama dalam memetakan daerah rawan bencana.
“Sumsel sudah kita petakan wilayah-wilayah mana saja yang potensial bencana banjir dan longsor, seperti di OKU Selatan, Muratara, Pagar Alam, Empat Lawang, dan sebagian Muara Enim serta lainnya,” jelas Apriyadi.
“Pak Gubernur juga sudah menginstruksikan bupati/wali kota yang wilayahnya berpotensi banjir dan longsor untuk mengantisipasi, terutama setelah kejadian di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Terlebih dengan kondisi geografis Sumsel dan cuaca saat ini,” sambungnya.






