Siswi SMP di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial NR (13) yang menganiaya temannya yakni AP (13) sudah diamankan polisi. Namun, polisi masih mengupayakan kasus tersebut untuk dilakukan upaya damai.
Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin mengatakan selain pihak kepolisian, pihak PPA Kabupaten Muratara juga ikut serta dalam pendampingan terhadap korban dan pelaku.
“Untuk kasus itu sudah masuk laporan polisinya dan sudah dipanggil kemarin (Rabu) dan edukasi sudah disampaikan sama Kanit PPA. Kita sudah berkolaborasi juga dengan PPA Kabupaten Muratara. Tapi untuk proses hukumnya tetap sama, perlakuannya sesuai dengan Undang-undang anak-anak,” katanya saat ditemui infoSumbagsel, Kamis (11/12/2025).
Meskipun sudah diproses secara hukum, Nasirin mengungkapkan pihaknya akan mengupayakan diversi (damai) terhadap kasus tersebut.
“Kan kita berpatokan dengan undang-undang peradilan anak, jadi akan diupayakan seperti kasus kemarin (dilakukan diversi). Karena pelaku masih 13 tahun ke bawah. Jadi manti akan dikembalikan kepada orang tuanya, namun dipantikan dulu,” jelasnya.
Agar kasus ini tidak terulang kembali, Nasirin membeberkan pihaknya sudah menyurati kepada kepala sekolah yang ada di Muratara untuk dilakukan sosialisasi dan edukasi bahaya bullying kepada para pelajar.
“Kami juga lakukan edukasi ke sekolah-sekolah. Jadi per-Januari 2026, kami sudah bersurat kepada para kepala sekolah yang ada di Muratara, mungkin akan dilakukan sosialisasi, kolaborasi, memberikan edukasi bahwa bullying itu tidak boleh jangan terpengaruh terhadap media sosial,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Muratara Devi Suhartoni mengaku pihaknya sudah memanggil kepala sekolah SMPN 1 dan SMPN 2 Muara Rupit beserta pihak PPA Muratara setelah kejadian tersebut viral.
“Namun kami terus berusaha untuk tidak terjadi lagi. Kita juga sudah masukan para ustadz dan kiyai buat mengajar etika dan agama disekolah dan itu sudah mulai berjalan,” katanya.
Selain itu, Devi membeberkan pihaknya tengah merumuskan hukuman sosial agar kasus ini tidak terulang kembali di Muratara.
“Juga hukuman sosial lagi dirumuskan. Serta minta kepada orang tua agar lebih ketat lagi dalam mendidik anak dirumah,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan siswi SMP di Musi Rawas Utara (Muratara) dibully dan dianiaya oleh teman sebayanya viral di media sosial. Aksi penganiayaan tersebut menjadi tontonan serta direkam oleh temannya.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di depan teras rumah warga di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan, pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku merupakan siswi SMPN 1 Muara Rupit, sementara korban adalah siswi SMPN 2 Muara Rupit.
Dalam video viral berdurasi satu menit tersebut, terlihat korban yang masih mengenakan seragam olahraga SMP tersebut nampak pasrah saat dipukuli serta diinjak oleh seorang remaja perempuan menggunakan baju hitam.
Terlihat pelaku memukul, menjambak, serta mencoba membenturkan kepala korban ke lantai. Kemudian terlihat beberapa kali korban menginjak serta menendang korban hingga ia tersungkur.
Aksi tersebut disaksikan oleh remaja perempuan lain yang diduga teman pelaku. Setelah korban tersungkur, barulah teman-temannya melerai aksi tersebut.







