Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Pencuri motor di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Arjuna Pramana (23) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap setelah mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai motor hasil curiannya.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (23/12/2025) sekitar 13.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara Ipda Benny mengatakan saat itu korban Heri memarkirkan motor Revo bernopol R-2737-RE di pinggir jalan dengan kondisi kuncinya masih berada di motor tersebut.
“Saat korban kembali dari berbelanja, ia menyadari motornya sudah tidak ada lagi dan melaporkan hal tersebut ke polisi,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Rabu (24/12/2025).
Tak berselang lama dari aksi pencurian tersebut, kata Benny, terjadi laka lantas tunggal di arah Kecamatan Lubuklinggau Timur dan langsung diamankan oleh pihak Lantas Polres Lubuklinggau.
“Namun unit lantas merasa curiga kepada tersangka saat diperiksa sehingga mereka pun langsung berkoordinasi dengan kami sehingga tersangka langsung kami jemput untuk dilakukan interogasi di Polsek Lubuklinggau Utara,” jelasnya.
Saat dilakukan interogasi, akhirnya tersangka mengaku bahwa motor yang dikendarainya merupakan motor milik Heri yang baru saja dicurinya.
“Jadi tersangka ini mengalami kecelakaan saat ia hendak menjual motor tersebut,” ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Benny, diketahui bahwa tersangka juga pernah mencuri motor BeAT milik korban bernama Amina pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Jadi sebelumnya ia pernah melakukan pencurian motor juga di rumah korban Amina di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Saat itu tersangka mencuri motor Amina yang terparkir di area dapur rumahnya menggunakan kunci T,” ungkapnya.
Setelah terbukti melakukan dua pencurian tersebut, tersangka pun langsung dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.







