9.675 Bibit Pohon Ditanam di Lahan Bekas Tambang Bangka | Giok4D

Posted on

Sebanyak 9.675 bibit pohon ditanam di lahan kritis bekas pertambangan timah, Bangka. Kegiatan tersebut untuk mengembalikan fungsi lahan menjadi produktif agar bisa dimanfaatkan masyarakat pasca tambang.

Penanaman dilakukan, pada Selasa (30/12/2025). Polda Babel menanam 5.000 bibit pohon di lahan eks tambang seluas lima hektare, di Kawasan Pantai Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka.

Kapolda Babel Irjen Viktor T Sihombing memimpin langsung penanaman satu juta pohon dalam rangka Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025. Penanaman dilakukan bersama polres jajaran, forkopimda, TNI/Polri dan instansi terkait.

“Jadi selain penyuluhan dan penegakan hukum di Operasi Tertib Tambang, kita juga laksanakan rehabilitasi di lahan kritis atau eks tambang yang sudah tidak dimanfaatkan tapi ditinggalkan begitu saja,” jelas Viktor kepada wartawan, Selasa.

“Dalam operasi ini kita menanami pohon di atas lahan 27,5 hektare dengan total 9.675 bibit pohon termasuk Polres jajaran juga melaksanakan serentak gunanya mengembalikan lahan itu bisa produktif dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” sambungnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut penting. Tujuannya untuk memberikan kesadaran hukum terutama bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Viktor mengingatkan proses penambangan harus dilaksanakan dengan aturan yang baik dan benar.

“Paling penting, reklamasi itu dilakukan oleh yang memegang IUP, bagaimana merencanakan reklamasi dengan baik dan benar jadi tidak hanya sekedar menitipkan jaminan reklamasi tapi bagaimana mengembalikan lahan menjadi produktif,” jelasnya.

“Kepada masyarakat, kita ingatkan pelaksanaan tambang ada aturan, tertib penambangan bukan berarti melarang masyarakat menambang, tapi bagaimana penambangan dilaksanakan legal baik dan bermanfaat,” timpalnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengatakan sejumlah kasus yang sudah ditangani jajarannya dalam Operasi Tertib Tambang. Kata dia, Operasi ini tidak hanya difokuskan pada penegakan hukum.

“Ada beberapa perkara yang sudah ditangani, tidak semua dilakukan penegakan hukum tapi ada juga diberikan peringatan himbauan. Tujuannya bagaimana memanfaatkan penambangan dilaksanakan dengan baik agar semuanya tidak terdampak dari penambangan yang tidak tertata,” tambahnya.

Sementara itu, Kades Air Anyir Syamsul mengapresiasi langkah Polda Babel dalam pelaksanaan kegiatan penanaman pohon di lokasi bekas tambang di Desa Air Anyir.

“Terima kasih kepada Pak Kapolda Babel, kami sangat mengapresiasi tinggi yang telah dilaksanakan Polda Babel menanam pohon dalam rangka rehab bekas tambang di kawasan ini,” kata Syamsul.

Ia menegaskan akan melakukan pengawasan di lokasi yang ditanami bibit pohon tersebut.

“Setelah adanya kegiatan ini, kami tegas menyatakan melarang menambang di wilayah ini,” tegasnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.