Kantor Wali Kota Palembang dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan digeledah tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, pada Senin (14/4/2025).
Pantauan di lokasi, tim penyidik Kejati Sumsel sebelum menggeledah kantor Wali Kota Palembang, tim penyidik Kejati Sumsel terlebih dulu menggeledah kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel terkait atas dugaan korupsi Pasar Cinde.
Terlihat penyidik datang ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti diantaranya berkas-berkas, 1 unit komputer yang di bawa petugas kejaksaan ke dalam mobil.
Rombongan tim penyidik Kejati Sumsel terdiri dari Kasi Penkum, Kasi Ops serta tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah itu, tim bergerak menuju kantor Wali Kota Palembang dan melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Palembang.
Diberitakan sebelumnya, Kantor Dinas PU Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera Selatan didatangi tim dari Kejati Sumsel terkait Pasar Cinde. Penggeledahan dilakukan di ruangan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL). Sejumlah barang dan dokumen disita.
Kepala Dinas PU Perkim Novian Aswardani yang dikonfirmasi membenarkan penggeledahan oleh Kejati Sumsel tersebut.
“Iya benar pemeriksaan dilakukan Kejati Sumsel terkait kasus Pasar Cinde,” ujar Novian, Senin (14/4/2025).